Maling Gasak Toko Kosmetik, Kerugian Capai Ratusan Juta

oleh -3 Dilihat
KASUS PENCURIAN. Tim Inafis Polres Pacitan melakukan identifikasi TKP pencurian toko pada Kamis (26/1/2023). (Foto: Istimewa)

Pacitanku.com, PACITAN – Komplotan pencuri melakukan aksi pencurian sebuah toko kosmetik di jalan Basuki Rahmat, Desa Tanjungsari, Kecamatan Pacitan, Kabupaten Pacitan.

Para pelaku tersebut melancarkan aksinya dengan cara membobol dinding bagian belakang toko sekitar pukul 02.00 WIB Kamis (26/1/2023) dini hari.

Aksi pencurian tersebut diduga dilakukan saat toko sudah tutup. Kejadian itu baru diketahui pada Kamis pagi oleh karyawan toko.

Usai melihat sejumlah peralatan toko, dan kosmetik yang raib, pihak toko langsung melapor kepada polisi.

“Sejumlah peralatan kosmestik, lima unit gadget, satu unit laptop, dan sejumlah uang tabungan karyawan dengan total kerugian mencapai Rp 350 juta dibawa kabur pelaku,”kata Kasatreskrim Polres Pacitan AKP Andreas Hekso Soepriyo (26/01/23) sore.

Saat ini, lanjut Andreas, petugas dari inafis Polres Pacitan masih melakukan olah tempat kejadian perkara, termasuk memeriksa sejumlah saksi dan barang bukti.

Dari hasil pemeriksaan sementara pelaku di perkirakan berjumlah lebih dari satu orang.

“Jadi untuk pelaku ini diperkirakan berjumlah lebih dari satu orang, dan saat ini kami dari polres masih terus melakukan pendalaman kasus ini,”jelas dia.

Saat ini, kasus pencurian tersebut kini masih ditangani pihak kepolisian. Pelaku yang melakukan pencurian dengan merusak bakal dijerat pasal 363 ayat 3, ayat  4 dan ayat 5 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.