Bawaslu Ajak Masyarakat Proaktif Laporkan Jika ada Peserta Pemilu Curi Start Kampanye

oleh -3 Dilihat
Ketua Bawaslu Pacitan Berty Stefanus. (Foto: Putro Primanto/Pacitanku.com)

Pacitanku.com, PACITAN – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Pemilu) Kabupaten Pacitan Berty Stefanus HRW mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan jika da peserta Pemilu melakukan aksi curi start kampanye.

Pria yang akrab disapa Berty ini mengatakan sampai saat ini tahapan pemilu baru sampai penetapan parpol peserta pemilu dan belum pada penetapan calon.

“Partai politik sebagai kendaraan peserta pemilu memang sudah dinyatakan lolos sebagai partai peserta pemilu 2024. Namun untuk pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) belum memasuki pada masa tahapan pemilu,”katanya saat dihubungi pada Selasa (10/1/2023) di Pacitan.

Lebih lanjut, Berty mengungkapkan saat ini Bawaslu juga tentunya masih menunggu peraturan terkait pencalonan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) maupun presiden dan wakil presiden serta masa kampanyenya.

“Tentu kami masih menunggu peraturan dari Bawaslu Pusat terkait ketentuan pendaftaran Bacaleg dan masa kampanye,”tandasnya.

Tak lupa, dia juga mengajak peran aktif masyarakat jika menemui bakal calon peserta pemilu yang mencuri start kampanye, sehingga dapat melaporkan kepada Bawaslu Pacitan disertai bukti-bukti yang ada di lapangan.

“Jadi kalu saat ini ada calon peserta pemilu yang sudah berkampanye dalam bentuk apapun, yang intinya mengajak, mensosialisasikan, mendukung tentu kami masih menunggu adanya peraturan terbaru terkait kampanye di luar jadwal, bisa dilaporkan pada kami,”imbuhnya.

Pelaporan tersebut, ujar dia, juga harus disertakan barang bukti.

“Tentu disertai dengan bukti-bukti, baik foto, video, rekaman,”pungkasnya.

Sebagai informasi, sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan nomor urut 18 partai politik peserta Pemilu 2024 ditambah 6 partai lokal aceh.

Berikut daftar lengkap Parpol peserta Pemilu 2024.

  1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) nomor urut 1
  2. Partai Gerindra nomor urut 2
  1. PDI-P nomor urut 3
  2. Partai Golkar nomor urut 4
  3. Partai Nasdem nomor urut 5
  4. Partai Buruh nomor urut 6
  5. Partai Gelora nomor urut 7
  6. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) nomor urut 8
  7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) nomor urut 9
  8. Partai Hanura nomor urut 10
  9. Partai Garuda nomor urut 11
  10. Partai Amanat Nasional (PAN) nomor urut 12
  11. Partai Bulan Bintang (PBB) nomor urut 13
  12. Partai Demokrat nomor urut 14
  13. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) nomor urut 15
  14. Perindo nomor urut 16
  15. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) nomor urut 17
  16. Partai Ummat nomor urut 24

Dalam kesempatan yang sama, KPU menetapkan nomor urut enam partai politik lokal Aceh peserta Pemilu 2024. Berikut daftarnya:

  1. Partai Nanggroe Aceh (PNA) nomor urut 18
  2. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Thaat dan Taqwa (Gabthat) nomor urut 19
  3. Partai Darul Aceh (PDA) nomor urut 20
  4. Partai Aceh nomor urut 21
  5. Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh nomor urut 22
  6. Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (SIRA) nomor urut 23

Video Bagaimana Bawaslu Pacitan Mengawasi Jalannya Tahapan Pemilu?

No More Posts Available.

No more pages to load.