Pacitanku.com, PACITAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pacitan menyepakati rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.
Keputusan itu ditetapkan dalam sidang paripurna di gedung DPRD Kabupaten Pacitan, pada Selasa (22/11/2022) yang ditandai dengan penandatanganan berita acara pengambilan keputusan oleh pimpinan DPRD dan Bupati Pacitan.
Selain penandatanganan, rapat paripurna itu juga menyampaikan pendapat akhir fraksi atas Raperda tentang APBD Pacitan tahun 2023.
Adapun proyeksi APBD Pacitan tahun anggaran 2023 sebesar Rp.1.685.157.495.688. Dibandingkan nota yang disampaikan bupati Pacitan, dalam perkembangannya mengalami penurunan postur menjadi Rp.1.637.261.570.399.
Sedangkan belanja daerah tahun 2023 sebesar Rp.1.652.761.570.399 dan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2023 sebesar Rp.199.076.714.880.
Pimpinan sidang paripurna DPRD Pacitan Fibi Irawan saat dikonfirmasi awak media usai rapat paripurna tersebut mengatakan sejak awal proses pembahasan Raperda APBD Pacitan 2023 ini berjalan dengan lancar meskipun melalui proses yang cukup panjang.
“Proses penetapan RAPBD 2023 ditetapkan untuk APBD 2023 sudah melalui proses yang cuup panjang, tentu dari bawah diawali musyawarah dusun (Musdus), Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes), Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan, bahkan Musyarawah Rencana Pembangunan Kabupaten (Musrenbangkab) menjadi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD),”kata Fibi.
Tak hanya itu, proses tersebut juga termasuk aspirasi dari masyarakat serta anggota DPRD yang kemudian berlanjur ke tahapan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
“Kemudian memasuki tahapan KUA PPAS ,tahapan pembahasan jelang penetapan APBD 2023, nah ini sudah kita lewati dengan baik, adapun ada dinamika itu pasti, tapi setiap tahapan sudah kita dengan baik sesuai dengan jadwal badan musyawarah (Banmus),”ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ini.
Banmus tersebut, imbuh Fibi yang terdiri dari seluruh unsur fraksi-fraksi yang menempatkan anggotanya sudah menyepakati dan tidak ada dinamika yang berarti.
“Di tingkat komisi-komisi, pada selanjutnya di gabungan komisi, terakhir kemarin rapat gabungan komisi, hampir semua perwakilan dari komisi juga hadir lengkap hasilnya juga tadi di paripurna juga sudah disampaikan di depan bupati di depan dan seluruh peserta rapat paripuna, saya kira tidak ada masalah,”paparnya.
Pada saat paripurna akhir, imbuh dia, agendanya adalah penetapan dimana fraksi menyetujui atau tidak menyetujui.
“Sudah tidak ada pembahasan kembali, jadi ini paripurna akhir penetapan, gak mungkin di paripurna kita mau pembahasan lagi. Kalau kemarin belum bersepakat tentunya harus melalui rapat gabungan komisi, sudah dibahas, detail, tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) juga menurut saya sangat terbuka sangat transparan, disampaikan, komposisi susunan APBD ini sudah jelas,”tandas dia.
Usai ditetapkan dalam paripurna, Fibi mengatakan tahapan selanjutnya adalah diserahkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk dilakukan evaluasi.
“Setelah ini tandatangan semua pimpinan Dewan, kemudian proses kita sampaikan ke pemerintah provinsi untuk dievaluasi, jadi ditetapkan APBD 2023 Insyaallah,”jelas dia.
Sementara terkait postur APBD yang sedikit mengalami penurunan postur, Fibi menilai hal itu masih dalam batas wajar sehingga diharapkan tetap bisa mendukung visi dan misi bupati Pacitan.
“Kalau lihat posturnya menurun, masih batas bagus, wajar, tidak signifikan mempengaruhi pembangunan secara radikal, semoga bisa mendukung visi dan misi pak bupati,”pungkasnya.