DPRD Pacitan Dukung Regsosek 2022 untuk Jadi Rujukan Data Penuntasan Kemiskinan dan Kesejahteraan Sosial

oleh -0 Dilihat
Ketua DPRD Pacitan Ronny Wahyono. (Foto: Putro Primanto/Pacitanku.com)

Pacitanku.com, PACITAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pacitan mendukung Registrasi Sosial dan Ekonomi (Regsosek) 2022 sebagai upaya untuk menjadi rujukan data penuntasan kemiskinan dan kesejahteraan sosial.

Baca juga: Pacitan Siap Sukseskan Registrasi Sosial Ekonomi 2022

Ketua DPRD Pacitan Ronny Wahyono saat dikonfirmasi di sela-sela rapat koordinasi Regsosek 2022 mengapresiasi pelaksanaan rakorda REGSOSEK 2022 yang dilakukan BPS Pacitan. Menurutnya pelaksanaan Regsosek 2022 menjadi rujukan data sosial dan kesejahteraan masyarakat nantinya.

“Apresiasi terhadap pemerintah pusat dan juga teman-teman BPS Pacitan dengan adanya Regsosek 2022,”kata Ronny.

Lebih lanjut, Ronny mengatakan jika selama ini, masyrakat Pacitan hanya mengetahui angka kemiskinan Pacitan 14 persen, namun belum mengetahuinya.

“Sebagai contoh selama ini kita hanya tahu angka kemiskinan 14 persen, tapi yang mana dari angka tersebut. Sehingga dengan Regsosek 2022 pemerintah daerah dapat memfokuskan program pengentasan kemiskinan itu by name by address,”papar legislator Partai Demokrat ini.

Ronny mengatakan sebagai wakil masyarakat, ia tentu mendukung pelaksanaan Regsosek 2022 di Pacitan, dimana hal itu merupakan hak masyarakat.

“Sangat mendukung, saya sebagai perwakilan masyarakat juga ingin mendapatkan hak-hak mereka dengan berbasis data tersebut nantinya apalagi jika nantinya berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat,”pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Regsosek merupakan program pemerintah pusat dengan melibatkan 6 Kementrian dan Lembaga. Meliputi Bappenas, BPS, Kemendes, Kementrian Keuangan, dan Kementrian Dalam Negeri guna mewujudkan satu data terintegrasi di Indonesia.