Ruko di Tegalombo Terbakar Akibat Percikan Api Rokok, Dua Orang Luka-luka

oleh -1 Dilihat
TERBAKAR. Aparat kepolisian dan masyarakat melakukan langkah pemadaman terhadap kebakaran ruko di Kemuning Tegalombo pada Kamis (8/9/2022) sore. (Foto: Istimewa)

Pacitanku.com, TEGALOMBO – Peristiwa nahas dialami Aji Gatya dan istrinya, Susiati, pemilik salah satu bangunan ruko di Ruko di RT/RW 07/I Dusun Krajan, Desa Kemuning, Kecamatan Tegalombo.

Ruko milik Aji Gatya terbakar yang diakibatkan diduga dari percikan api rokok. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (8/9/2022) sekitar pukul 15.00 WIB.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Pacitan Iptu Andreas Hekso Soepriyo dalam keterangannya mengatakan, peristiwa itu berawal saat Susiati, istri Aji Gatya mengisi bahan bakar minyak (BBM).

“Berdasarkan keterangan saksi yakni Kasun Dusun krajan dan tetangga korban saudara Yitno, peristiwa itu bermula saat Susiati sedang mengisi bahan bakar minyak dari tong tanki kecil ke dalam botol literan untuk dijual kepada konsumen,”jelas Kasatreskrim.

Di saat bersamaan, imbuh Kasat Reskrim, Aji Gatya sedang memindahkan tabung gas elpiji sambil merokok.

“Yang dimungkinkan ada percikan api dari rokok tersebut yang mengenai bahan bakar minyak hingga menimbulkan kebakaran di ruko serta mengenai kedua korban selaku pemilik ruko atau toko sembako, atas kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Tegalombo untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,”jelasnya.

Akibat kejadian itu, imbuh Kasatreskrim, dua korban yakni Aji Gatya dan istrinya Susiati mengalami luka bakar.

“Korban dievakuasi keluarga terdekat dan tetangga sekitar untuk dibawa ke puskesmas tegalombo, untuk korban saudara Aji Gatya mengalami luka bakar pada bagian tangan dan kaki dan dirawat di Puskesmas Tegalombo,”papar dia.

Sementara,  istrinya, Susiati, kata Kasatreskrim mengalami luka bakar pada bagian tangan, kaki dan wajah dan dirawat di RSUD dr Darsono Pacitan.

“Kerugian material akibat kejadian ini kurang lebih mencapai Rp 30 juta,”tandas Kasatreskrim.

Pihak kepolisian, imbuh Kasatreskrim, juga sudah melakukan sejumlah langkah, termasuk diantaranya mengamankan barang bukti dan memeriksa kedua korban tersebut.

“Aparat yang mendatangi TKP adalah Kapolsek Tegalombo AKP Sumarno, Kanit Reskrim Polsek Tegalombo Aipda Beny AR, Bripka Supriono dan Bhabinkamtibmas Brigpol Anang, kita sudah mencatat keterangan saksi, melaksanakan penyelidikan, mengamakan barang bukti dan juga termasuk mengecek kondisi korban,”pungkasnya.