Bupati Pacitan Ajak Semua Pihak Berantas Peredaran Rokok Ilegal

oleh -0 Dilihat
Bupati saat menjadi narasumber dalam Sosialisasi Pemberantasan Peredaran Rokok Ilegal Dalam Rangka Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) di Kabupaten Pacitan Bidang Penegakan Hukum di gedung Karya Darma, Rabu (27/7/2022). (foto: Dok. Prokopim Pacitan)

Pacitanku.com, PACITAN – Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji mengajak semua pihak bersama-sama memberantas peredaran rokok ilegal.

Maraknya rokok tanpa bea cukai ini adalah bentuk kurang tanggung jawabnya perusahaan maupun penggunanya, karena sangat merugikan negara.

Pernyataan itu disampaikan Bupati saat menjadi narasumber dalam Sosialisasi Pemberantasan Peredaran Rokok Ilegal Dalam Rangka Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) di Kabupaten Pacitan Bidang Penegakan Hukum di gedung Karya Darma, Rabu (27/7/2022). 

“Bagi produk yang legal sudah pasti ada kontribusi yakni melalui cukai atau DBH-CHT, dan itu bukan hanya rokoknya tapi juga bagi hasil tembakau,”kata Bupati, mengutip siaran pers Prokopim Pacitan.

Menurut Bupati, dari tahun ke tahun, jumlah perokok terus mengalami peningkatan. Tingginya konsumsi rokok tersebut otomatis akan memicu peningkatan produk tembakau.

Jika produk rokok bercukai atau resmi maka DBH CHT  akan menjadi pemasukan bagi negara dan kembali ke masyarakat.

“Ini acara yang cukup baik karena yang hadir disini  dapat melakukan “Gempur”  bersama-sama berantas rokok ilegal,”pungkasnya.

Bupati juga berharap sosialisasi serupa bisa dilakukan sampai ke level paling bawah. Sehingga, bersama-sama dengan masyarakat peredaran rokok ilegal dapat dicegah.

Sosialisasi Pemberantasan Peredaran Rokok Ilegal Dalam Rangka Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) selain menghadirkan Bupati Pacitan sebagai narasumber juga ada dari unsur Kejaksaan serta dari Bea Cukai Madiun.