Serahkan SK CPNS Pacitan, Bupati Harapkan Abdi Negara Bekerja Tulus Ikhlas Layani Masyarakat

oleh -0 Dilihat
RESMI DISERAHKAN, Pemkab Pacitan menyerahkan 247 SK CPNS pada Rabu (16/3/2022) di gedung karya Dharma Pacitan. (Foto: Sulthan Shalahuddin/Pacitanku.com)

Pacitanku.com, PACITAN – Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji resmi menyerahkan sebanyak 247 Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Pacitan untuk tahun 2021. Penyerahan SK CPNS tersebut dilakukan di Gedung Karya Darma Pacitan pada Rabu (16/3/2022).

Saat ditemui awak media usai penyerahan SK CPNS, Bupati yang akrab disapa Mas Aji itu mengatakan para abdi negara yang mengabdi di Pacitan harus bekerja lebih keras dan berjuang melayani masyarakat.

“Kita intinya harus menetapkan standart lebih untuk Pacitan, bukan kita nglokro (tidak semangat, red), bagaimana kita fight dua sampai 3 kali lipat, bahkan 10 kali lipat tentunya dengan hak-hak yang diperoleh,”kata Bupati.

Tak hanya itu, Bupati juga mengharapkan para abdi negara tersebut bisa melayani masyarakat dengan baik.“Kepada teman-teman CPNS, untuk bekerja dengans setulus-tulusnya, seikhlas-ikhlasnya untuk melayani masyarakat,”imbuhnya.

Pemerintah, kata Bupati, juga akan terus melakukan upgrading kepada para CPNS tersebut untuk membekali para calon abdi negara tersebut bekerja.

“Selama setahun kita ada pembekalan, melalui prajab dan sebagainya, mudah-mudahan semua bisa diterima menjadi PNS, upgrading kita perlukan untuk membekali teman-teman (PNS) dalam bekerja,”pungkasnya.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pacitan M Yunus Hariadi mengatakan pada tahun ini Pemkab Pacitan menyerahkan sebanyak 247 SK CPNS.

“SK CPNS tahun 2021 yang diserahkan terdiri dari 206 untuk CPNS Dinas Kesehatan sementara sisanya adalah tenaga teknis, sudah ditempatkan langsung,”katanya.

Sebagai informasi, penerimaan CPNS Kabupaten Pacitan formasi 2021 sebanyak 247 formasi dari 267 formasi yang dibutuhkan.

Sementara sebanyak 20 formasi tidak terisi, terdiri dari 3 dokter spesialis, 5 formasi dokter umum, 10 formasi dokter gigi, 1 formasi terapis gigi dan mulut serta 1 formasi terapis wicara.