Baznas Pacitan Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim Hingga Guru Ngaji

oleh -2 Dilihat
SALURKAN Zakat. Bupati Aji menyalurkan bantuan dari Baznas Pacitan. (Foto: Dok. Instagram Indrata Nur Bayuaji)

Pacitanku.com, PACITAN — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pacitan Menasyarufkan (menyalurkan) dana zakat, infaq, dan shodaqoh kepada anak yatim, fakir miskin dan dhuafa’ para guru ngaji TPQ, TPA serta santunan dana bergulir tanpa bunga khusus pedagang mikro.

Kegiatan penyaluran tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji di Pendopo Kabupaten, Kamis (24/2/2022).

Dalam penyaluran itu, sebanyak 126 anak yatim piatu jenjang SD hingga SMP, 75 fakir miskin, 9 penghuni panti dan 90 orang guru ngaji TPQ dan TPA masing-masing mendapatkan Rp. 200 ribu. Sementara, untuk penerima santunan dana bergulir tanpa bunga khusus pedagang mikro menerima Rp2,5 juta sebanyak 28 orang.

Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih atas kerelaan para ASN /Muzakki yang telah menyisihkan sebagian rejekinya untuk sesama.

Tidak lupa Mas Aji juga minta doa terbaik dari para mustahik khususnya anak-anak yatim piatu untuk Pacitan yang aman tentram dijauhkan dari balak.

“Khusus untuk anak-anakku saya minta doanya untuk Pacitan agar dijauhkan dari bala jauh dari cobaan, Pacitan masyarakatnya bisa bahagia sejahtera,” kata Bupati, mengutip dari laman Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Pacitan.

Selain itu, Bupati mengatakan untuk membangun Pacitan yang bahagia sejahtera butuh kerja bersama, tidak hanya dengan ikhtiar lahir melalui program-program, namun juga ikhtiar batin melalui doa.

“Penyaluran BAZ tahun ini sangat istimewa karena berada di bulan baik, selain dalam rangka peringatan hari jadi Kabupaten Pacitan juga masuk dalam Bulan Rojab,” imbuh Ketua Baznas Pacitan KH Shodiq Sujak.

Selain penasyarufan dan Baznas juga dilaksanakan isthigotsah dan doa bersama. Dalam kesempatan tersebut hadir pula Ketua MUI Pacitan Abdullah Sajad, Sekda Pacitan Heru Wiwoho serta para Staf Ahli dan Asisten Sekda.