Pacitanku.com, PACITAN – Bank Indonesia (BI) telah meluncurkan Bank Indonesia-Fast Payment (BI-FAST) pada Rabu (22/12/2021) lalu, di mana salah satu bagiannya yakni mengatur tarif untuk transfer antar bank yang sebelumnya sebesar Rp 6.500 kini menjadi Rp 2.500.
Maka dari itu, BI menyempurnakan 2 (dua) ketentuan yaitu pengaturan mengenai Giro Wajib Minimum (GWM) serta Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) dan Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah melalui penerbitan Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 23/16/PBI/2021 dan PBI Nomor 23/17/PBI/2021.
“Kedua ketentuan mulai berlaku efektif pada 21 Desember 2021,” kata Kepala Departemen Komunikasi Erwin Haryono dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (22/12/2021).
Pada PBI Nomor 23/16/PBI/2021 BI mengubah cakupan komponen dana bank yang diperhitungkan dalam pemenuhan GWM sehubungan dengan implementasi BI-FAST.
Sementara itu pada PBI Nomor 23/17/PBI/2021 BI mengubah cakupan komponen dana bank yang diperhitungkan dalam pemenuhan Giro RIM atau Giro RIM Syariah sehubungan dengan implementasi BI-FAST.
BI-FAST adalah infrastruktur sistem pembayaran ritel nasional yang lebih efisien untuk memfasilitasi transfer dana dan setelmen secara langsung dan seketika serta tersedia selama 24 (dua puluh empat) jam sehari dan 7 (tujuh) hari seminggu.
BI-FAST dapat diakses melalui aplikasi yang disediakan industri sistem pembayaran dalam memfasilitasi transaksi pembayaran ritel bagi masyarakat.
Implementasi BI-FAST oleh bank kepada nasabahnya akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan rencana bank dalam mempersiapkan kanal pembayaran bagi nasabahnya masing-masing.
Gubernur BI, Perry Warjiyo mengungkapkan, pengembangan BI Fast merupakan tonggak penting reformasi digitalisasi keuangan nasional sebagai salah satu implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025.
Berikut ini daftar 21 bank peserta BI-FAST (tahap pertama).
- Bank Tabungan negara
- Bank Tabungan Negara UUS
- Bank DBS Indonesia
- Bank Permata
- Bank Permata UUS
- Bank Mandiri
- Bank Danamon Indonesia
- Bank Danamon Indonesia UUS
- Bank CIMB Niaga
- Bank CIMB Niaga UUS
- Bank Central Asia
- Bank UOB Indonesia
- Bank Mega
- Bank Negara Indonesia
- Bank Syariah Indonesia
- Bank Rakyat Indonesia
- Bank OCBC NISP
- Bank Sinarmas
- Bank Citibank NA
- Bank BCA Syariah
- Bank Woori Saudara Indonesia