Jokowi Putuskan Perpanjang PPKM Hingga 30 Agustus, Beberapa Daerah Turun Level

oleh -0 Dilihat
KETERANGAN PERS. Jokowi saat memberikan keterangan pers secara virtual pada Senin (23/8/2021). (Foto: Youtube Sekretariat Presiden)

Pacitanku.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengumumkan bahwa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 di Jawa-Bali diperpanjang pada 24-30 Agustus 2021. Namun demikian, di beberapa wilayah diturunkan statusnya dari level 4 menjadi level 3.

“Pemerintah memutuskan mulai tanggal 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021 beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 jadi level 3,” kata Presiden Jokowi dalam keterangan pers yang ditayangkan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (23/8/2021).

Lebih lanjut, Jokowi menyebut penurunan status menjadi level 3 ini untuk wilayah Jawa-Bali diterapkan di aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, dan beberapa wilayah kabupaten kota lainnya bisa meulai menerapkan PPKM Level 3 pada 24-30 Agustus 2021.

Jokowi mengungkapkan alasan pemerintah menurunkan status PPKM di beberapa wilayah dikarenakan adanya penurunan tren kasus COVID-19 sejak titik puncak pada 15 Juli 2021. Kasus sembuh juga terus menunjukkan tren peningkatan.

“Pemerintah berusaha keras menetapkan kebijakan yang tepat menangani pandemi ini. Kasus konfirmasi terus, hal ini berkontribusi signifikandikan terhadap keterisian tempat tidur, BOR nasional pada angka 33 persen,”jelasnya.

Meskipun demikian, Jokowi mengingatkan bahwa Pandemi covid-19 belum selesai dan di beberapa negara saat ini sedang mengalami gelombang ketiga dengan penambahan kasus yang signifikan.

PPKM Level 2-4 yang berlaku di Jawa dan Bali saat ini merupakan perpanjangan yang keenam kalinya. Awalnya, pemerintah menetapkan PPKM darurat dilaksanakan sejak 3-20 Juli 2021.

Kemudian, pemerintah melakukan perpanjangan PPKM hingga 25 Juli 2021. Setelahnya, PPKM berubah nama menjadi PPKM level 4, 3, dan 2, serta diperpanjang lagi sampai 2 Agustus 2021.

PPKM level 2-4 ini pun kembali diperpanjang hingga 9 Agustus 2021. Masih belum selesai, PPKM level 2-4 diperpanjang lagi sampai 16 Agustus 2021. Kemudian, PPKM level 2-4 diperpanjang lagi sampai 23 Agustus 2021. Dan terbaru, PPKM diperpanjang hingga 30 Agustus 2021. (red/DP)