Tiga Karya Budaya Pacitan Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Takbenda Nasional

oleh -24 Dilihat
TERIMA SERTIFIKAT. Sekda Pacitan menerima sertifikat budaya takbenda dari Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Selasa (17/8/2021) kemarin. (Foto: Dok Humas Prov untuk Humas Pemkab Pacitan)

Pacitanku.com, PACITAN – Tiga karya budaya dari Pacitan, yakni Badut Sinampurno dari Desa Ploso Kecamatan Tegalombo, Upacara Adat Tetaken dari Desa Mantren Kecamatan Kebonagung dan Brojogeni dari Desa Tremas Kecamatan Arjosari ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak benda Indonesia.

Mengutip dari laman Humas Pemkab Pacitan, Penyerahan sertifikat penetapan karya Budaya takbenda tersebut dilaksanakan di Gedung Grahadi Surabaya oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada Sekretaris Daerah Pacitan Heru Wiwoho.

Kegiatan penyerahan tersebut dilaksanakan saat upacara penurunan bendera peringatan HUT ke-76 RI pada Rabu (17/8/2021) kemarin.

Untuk Badut Sinampurno dan Tetaken masuk dalam kategori Adat Istiadat Masyarakat, Ritus, dan Perayaan-Perayaan. Sementara Brojo Geni Tremas Pacitan masuk dalam kategori Pengetahuan dan kebiasaan perilaku mengenai alam dan semesta

Penetapan ketiga warisan budaya takbenda dari Pacitan tersebut ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan melalui Direktorat Perlindungan Kebudayaan dalam Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda pada tanggal 6-9 Oktober 2020.

Sebagai informasi, tradisi Badut Sinampurno berasal dari Desa Ploso Kecamatan Tegalombo yang  merupakan upacara adat yang dilaksanakan untuk tolak bala yang dilaksanakan pada acara ruwatan, saat akan menikah, atau ketika akan melaksanakan hajatan.

Sementara, Brojo Geni yang sering dilakukan oleh para santri di Pondok Tremas, Kecamatan Arjosari sebagai olahraga dan hiburan yang memikat sering dilaksanakan setiap tanggal 1 Muharram dan wisuda santri yang telah menyelesaikan pendidikan di tingkat atas.

Permainan sepak bola api brojo geni dilakukan tidak menggunakan sepatu. Bola yang digunakan merupakan bola khusus yang terbuat dari sabut kelapa. Kemudian bola api itu direndam ke dalam minyak tanah dan disulut api hingga terbakar. Butuh kemampuan khusus untuk memainkan sepakbola api tersebut.

Sementara, Upacara Adat Tetaken adalah upacara yang digelar di Plataran Gunung Limo, Mantren, Kebonagung mulai dimulai dengan upacara adat, yang memiliki berbagai ragam acara.

Agenda yang digelar dan dilihat ribuan masyarakat Pacitan tersebut adalah timbulan Pertapa (teteki), Pendakian dan ziarah Tunggul Wulung, pertunjukan Pencak Silat, pertandingan Silat Sempok, perajahan dan pembagian nira.

Digambarkan dalam ritual ini, sang juru kunci Gunung Lima turun gunung. Bersama para cantriknya yang sekaligus murid-muridnya. Mereka baru selesai menjalani tapa di puncak gunung dan akan kembali ke tengah masyarakat. Sebagai acara pembuka rangkaian acara berikutnya.

Ketiga karya budaya dari Pacitan tersebut menyusul 3 karya budaya lain dari Pacitan yang lebih dahulu ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda nasional, yakni Wayang Beber Pacitan pada yang ditetapkan pada tahun 2015, Upacara Adat Ceprotan pada tahun 2017 dan Kethek Ogleng dari Desa Tokawi, Kecamatan Nawangan pada tahun 2019.

Penetapan Warisan Budaya Takbenda ini dilakukan sebagai suatu upaya Pemerintah agar tetap terus lestari dan dapat terus diwariskan kepada generasi selanjutnya sehingga dapat menguatkan jati diri bangsa Indonesia sebagai bangsa yang memiliki nilai luhur.

Sementara secara keseluruhan Warisan Budaya Takbenda yang sudah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan sejak tahun 2013-2020 sebanyak 1.239 Warisan Budaya Takbenda Indonesia. Di Pacitan sendiri sudah ada 6 warisan budaya takbenda yang ditetapkan.

No More Posts Available.

No more pages to load.