Masa PPDB, Dindik Pacitan Gunakan Sistem Pendaftaran Online

oleh -1 Dilihat
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pacitan Daryono

Pacitanku.com, PACITANDinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Pacitan menyelenggarakan sistem penerimaan peserta didik (PPDB) secara dalam jaringan (daring) sebagai salah satu terobosan penerimaan peserta didik di masa pandemi coronavirus disease 2019 (COVID-19).

Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Pacitan Daryono saat dikonfirmasi Pacitanku.com pada Senin (28/6/2021) membenarkan terobosan tersebut.

“Mulai tanggal 21 Juni 2021, sudah dibuka PPDB jalur prestasi, dan ini mulai zonasi bisa di cek di sekolah-sekolah, dan semuanya sudah sistem online dalam pendaftarannya, bagi orangtua yang tidak mampu mendaftarkan secara online dapat dibantu gurunya masing-masing,”kata Daryono.

Lebih lanjut, Daryono mengungkapkan untuk kuota pendaftaran di masing-masing sekolah masih sama dengan periode sebelumnya. “Untuk kuota setiap sekolah hampir sama, dan rekan-rekan juga bisa ikut mengkontrol mengenai PPDB ini,”tandasnya.

Kemudian, imbuh Daryono, untuk pendaftan jalur zonasi juga sudah dibuka dengan berdasar pada Kartu Keluarga (KK) calon peserta didik tersebut. “Zonasi dalam pendaftaran ini berdasarkan KK, nah kalau sudah masuk di zonasi itu maka secara otomatis dapat masuk di sekolah zona tersebut,”ujar dia.

“Untuk mendaftar zonasi itu KK minimal sudah setahun sebelumnya sejak di tetapkan atau terbit, namun yang perlu ditekankan sebenarnya sekolah dimanapun saat ini sama dan merata,”imbuh Daryono.

Daryono juga mengingatkan jika ditemukan kecurangan dalam PPDB zonasi maka konsekuensinya salah satunya pembatalan pendaftaran. “Ya nanti kalu ditemukan dokumen yang tidak benar ya nanti dibatalkan, dokumennya harus resmi dan benar, kecuali jika ada suatu kejadian yang luar biasa misal bencana alam lah ini baru bisa ditoleransi,”pungkasnya.

Pewarta: Putro Primanto
Editor: Dwi Purnawan

Video Mayoritas Murid di Pacitan Inginkan Masuk Sekolah, Jenuh Belajar Daring?