Kapolres Pacitan Dorong Peran Serta Masyarakat Berantas Penyalahgunaan Narkoba

oleh -0 Dilihat
LAUNCHING KAMPUNG TANGGUH BERSIH NARKOBA. Kapolres saat memberikan sambutan dalam launching kampung tangguh bersih narkoba, Rabu kemarin. (Foto: Julian Tondo/Pacitanku.com)

Pacitanku.com, PACITAN – Kepala Kepolisian Resort (Polres) Pacitan AKBP Wiwit Ari Wibisono mendorong peran serta masyarakat membantu aparat penegak hukum dalam upaya memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).

Hal tersebut disampaikan Kapolres saat launching kampung tangguh bersih narkoba pada Rabu (16/6/2021) di Desa Sumberharjo, Kecamatan Pacitan.

“Narkoba kita tangani untuk mencegah generasi muda kita rusak di kehidupan masa depan, karena sejatinya memang narkoba ini berbahaya bagi kehidupan masa depan bangsa, karena narkoba merusak akal pikiran,”jelas Kapolres saat memberikan sambutannya.

Lebih lanjut, Kapolres mengatakan, akibat narkoba dapat berimbas atau berdampak ke persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Akibat narkoba imbasnya banyak, bisa imbas ke permasalahan Kamtibmas, karena kalau sudah kecanduan narkoba, orang akan berfikir tidak jernih. Dia akan mencoba mencari sesuatu untuk membeli narkoba tersebut karena sudah kencanduan. Apabila dia nggak punya duit dia akan melakukan tindak pidana yaitu mencuri, merampok, begal dan lain sebagainya,”jelasnya.

Sehingga, Kapolres mengharapkan peran serta masyarakat untuk membantu aparat penegak hukum memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

“Oleh karena itu dengan adanya kampung tangguh narkoba ini mohon Mbah Lurah (Kades Sumberharjo, red) dan seluruh hadirin, apabila ada indikasi masyarakatnya yang kira-kira sudah miring-miring, yang kira-kira sudah goyang-goyang yang maksudnya mulai sakau lah, atau kelihatan ada perubahan, dan ada informasi saja yang bersangkutan memakai narkoba, tolong diinformasikan saja,”paparnya.

Kapolres mengatakan, peran serta dari masyarakat sangat penting untuk membantu aparat penegak hukum memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.

“Setelah diinformasikan, nanti yang bersangkutan biar kita tes urine, untuk mencegah sakau atau tergantung dengan narkoba ini berkelanjutan, apabila dites urine sudah positif, nanti ada tindakan lanjutannya, atau kita rehabilitasi nanti Kasat narkoba bisa dikoordinasikan di Madiun untuk bisa direhab, atau mungkin tidak direhab namun dikenakan sanksi hukum atau mungkin dikembalikan ke keluarga dengan catatan dijaga, karena kadang keluarga juga tidak tahu yang bersangkutan memakai (narkoba) atau tidak,”jelas Kapolres.

Atas peran serta masyarakat, Kapolres berjanji, masyarakat yang menginformasikan juga akan dilindungi identitasnya oleh petugas.

“Jadi dimohon peran serta dari masyarakat, apabila ada yang terindikasi sepertinya memakai narkoba seperti ganja, sabu dan lain sebagainya, ndak apa-apa, informasikan secara pribadi saja agar kita bisa ngecek secara pribadi juga, dan identitas pemberi informasi kita akan tutupi atau kita lindungi, jadi untuk kepribadian pelapor tersebut bisa terjaga bisa sampaikan ke Pak Kades, nanti pak Kades secara pribadi ke saya atau ke Kasat Narkoba, agar yang bersangkutan bisa dicek,”pungkas Kapolres.

Pewarta: Julian Tondo
Editor: Dwi Purnawan