Pemerintah tak Berangkatkan Haji Tahun ini, Jemaah Pacitan Diminta Sabar dan Ikhlas

oleh -0 Dilihat
Dalam foto yang dirilis oleh Kementerian Media Saudi, sejumlah jamaah bertawaf mengelilingi Kabah di masa pandemi. (sumber: Saudi Ministry of Media via AP)

Pacitanku.com, PACITAN – Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pacitan Agus Hadi Prabowo mengimbau kepada calon jamaah haji Kabupaten Pacitan untuk bersabar atas keputusan pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia 1442 H/2021 M.

“Jemaah tetap sabar dan ikhlas menerima qodho dan qodar, Insya Allah ada hikmahnya, karena menunaikan ibadah haji adalah panggilan dan takdir Allah SWT,”kata Agus saat dikonfirmasi Pacitanku.com pada Senin (14/6/2021).

Lebih lanjut, Agus juga mengharapkan para calon jamaah haji Pacitan untuk selalu berusaha meningkatkan iman dan taqwa dan berdoa selalu agar COVID-19 segera berlalu.

“Kami juga mengimbau calon Jemaah untuk tetap menjaga kesehatan dan kebugaran, menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dan memutus rantai penyebaran COVID-19 dengan melaksanakan 5M,”tandasnya.

Baca juga: Tahun ini, Pemerintah RI Tidak Berangkatkan Jemaah Haji

Agus juga berharap para calon jiwa bisa berkoordinasi dengan Kantor Kemenag Pacitan untuk mendapatkan informasi penyelenggaraan haji.“Jika menerima informasi atau berita tentang penyelenggaraan haji bisa koordinasi dengan Kantor Kemenag Kabupaten Pacitan,”kata dia.

Secara khusus, Agus mengatakan pada pembatalan haji tahun 2020, ada 4 jemaah yang menarik biaya pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).

“Tahun 2020 ada 155 jemaah yang melunasi Bipih dan akibat pembatalan tahun 2020 ada 4 jemaah yang menarik biaya pelunasan Bipih. Sedangkan sampai dengan saat ini jemaah yang berniat menarik kembali biaya pelunasan Bipih akibat pembatalan keberangkatan haji tahun 2021 belum diterima Kantor Kemenag Kabupaten Pacitan,”pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memastikan bahwa pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia 1442 H/2021 M.

Pemerintah Kerajaan Arab Saudi sendiri sudah menyatakan skema haji 1442 H atau tahun ini diperuntukkan hanya untuk warga Saudi dan warga asing atau ekspatriat yang saat ini tinggal di sana.

Atas dasar itu, Pemerintah Republik Indonesia (RI) melalui Kemenag akan fokus pada penyelenggaraan haji tahun depan menyusul pembatasan penyelenggaraan haji tahun ini.

Pewarta: Dwi Purnawan