Waspada Surat Palsu Pengangkatan Tenaga Honorer

oleh -0 Dilihat
Ilustrasi Hoax. (Foto: Antaranews)

Pacitanku.com, JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menemukan adanya surat palsu tentang pengangkatan tenaga honorer.

Menurut keterangan Pelaksana tugas Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce, Kementerian PANRB tidak mengeluarkan surat terkait pengangkatan tenaga honorer.

Di surat palsu yang beredar dengan nomor 257/VI/2021 tentang pengangkatan tenaga honorer, seolah-olah ada keputusan rapat bersama Komisi X DPR dan Menteri Aparatur Sipil Negara dan Birokrasi untuk memberikan kesempatan kepada tenaga honorer, tenaga administrasi, penyuluh pertanian, dan tenaga honorer kesehatan yang berumur lebih dari 35 tahun untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) tanpa tes bagi yang memenuhi persyaratan.

Di surat itu juga tertulis waktu dan tempat yakni Selasa, 8 Juni 2021 pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Komisi X DPR RI untuk membahas terkait pengangkatan tenaga honorer berumur 35 tahun keatas.

Surat tersebut seolah ditandatangani Menteri PANRB Tjahjo Kumolo dan ditujukan untuk Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Pusat dan Daerah.

“Bahkan dalam penulisan kepanjangan dari Menteri PANRB juga tidak tepat. Kami tegaskan surat tersebut palsu,”kata Averrouce, dalam keterangan persnya, Jumat (11/6/2021).

Dia mengatakan beberapa kasus surat palsu yang beredar sebelumnya juga mencatut nama Heru Purwaka dari Biro Perencanaan Kepegawaian BKN Pusat sebagai penghubung.

“Mereka seringkali menggunakan nama Heru Purwaka, hanya nomor telepon yang selalu diubah,”ujar dia.

Averrouce mengimbau agar masyarakat selalu berhati-hati dalam menerima informasi, terlebih jika mengatasnamakan Kementerian PANRB dan meminta sejumlah imbalan.

“Selalu waspada dan selektif atas informasi yang beredar dengan mengecek kebenaran informasi tersebut kepada Kementerian PANRB,”pungkasnya.