Lagi, Seorang Warga Pacitan Jadi Korban Penipuan dengan Modus Gendam

oleh -4 Dilihat
Ilustrasi penipuan gendam. (Foto: Istimewa)

Pacitanku.com, PACITAN – Masyarakat di Kabupaten Pacitan diminta waspada adanya komplotan penipu dengan modus gendam.

Pasalnya, kasus penipuan dengan modus gendam dilaporkan kembali terjadi di Pacitan. Adalah Sri Mulyani, warga RT/RW 01/III Dusun Menadi, Desa Menadi, Pacitan yang mengaku menjadi korban penipuan dengan modus gendam di Pacitan.

Informasi yang dihimpun Pacitanku.com, perempuan berusia 52 tahun tersebut mengaku mengalami kejadian penipuan dengan modus gendam pada Minggu (28/3/2021) pukul 05.30 WIB.

Berdasarkan keterangan dari saksi atas nama Panji, kronologi kejadian tersebut berawal saat Sri Mulyani sedang menyapu di depan rumahnya bersama saksi.

Kemudian beberapa saat berselang, satu unit mobil jenis Daihatsu Ayla dengan nomor polisi L 1293 SA berpenumpang dua orang lewat di depan rumah korban. Dua penumpang mobil tersebut disebut menannyakan alamat desa dan hendak mengobati orang sakit.

Baca juga: Penipuan dengan Modus Gendam Terjadi di Pacitan, Kapolres Minta Masyarakat Tingkatkan Poskamling

Saksi kejadian itu, Panji kemudian pulang kerumah. Namun sekitar 10 menit berselang, saksi melihat korban sedang berada di samping mobil tersebut.

Saksi melihat kepala korban ditundukkan ke arah jendela belakang mobil dan kemudian mobil Ayla tersebut pergi.

Beberapa saat kemudian, korban menyampaikan kepada saksi bahwa dirinya diberi taskresek denga nisi tisu yang dilipat-lipat denga nisi uang Rp 1 ribu dan Rp 500 dua.

Saksi kemudian menyadari jika perhiasan Sri Mulyani berupa kalung, gelang, cincin, tidak ada dan menyadarkan jika korban terkena hipnotis.

Setelah peristiwa itu, babinsa dan babinkamtibmas mendatangi lokasi kejadian. Kasus ini sendiri kini ditangani aparat kepolisian setempat.

Peristiwa penipuan dengan modus hipnotis atau gendam ini adalah kali kedua yang terjadi dan dilaporkan di bulan Maret 2021 ini.

Sebelumnya pada Jumat (19/3/2021), tindak pidana penipuan dengan modus gendam menimpa korban atas nama Siti Jaenab (60) warga RT/RW 004/II Dusun Jelok, Desa Kayen, Kecamatan Pacitan.

Pewarta: Sulthan Salahuddin
Editor: Dwi Purnawan