Tabrakan Mobil Engkel vs Sepeda Motor Grand Astrea, Satu Korban Luka

oleh -22 Dilihat
Kendaraan roda dua mengalami kerusakan setelah tabrakan pada Minggu siang. (Foto: Istimewa)

Pacitanku.com, PACITAN – Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan kendaraan roda empat dan sepeda motor terjadi wilayah Pacitan kota.

Informasi dari anggota unit laka lantas Polres Pacitan Bripka D Ocktrimawan A.S, Minggu (7/2/2021), laka lanta tersebut melibatkan satu unit kendaraan roda empatmitsubishi Engkel nomor polisi AE-7094-UX Warna Merah kontra sepeda motor Honda Grand Astrea dengan nomor polisi yang belum teridentifikasi.

“Waktu kejadian Minggu 7 Februari 2021 sekira jam 13.00 Wib, dengan jenis laka lantas tabrak samping,”kata Ocktrimawan.

Bripka Ocktrimawan menuturkan, pengemudi yang terlibat laka lantas itu adalah pengemudiroda empat yakniMei Suwarno dan pengendara honda grand astrea Bambang Suratmoko.

Lebih lanjut, Bripka Ocktrimawan mengatakan kronologi laka lantas tersebut berawal saat mobil engkel warna merah yang dikendarai Mei Suwarno melaju dari arah utara ke selatan yakni Ploso menuju Pancer.

“Setelah sampai di TKP truk berbelok ke arah barat masuk ke arah gang kampung, di saat yang bersamaan sedang melaju Kendaraan R2 Honda Grand Astrea yang dikendarai Saudara Bambang melaju dari arah selatan ke Utara, karena jarak yang sudah terlalu dekat tabrakanpun tak terhindarkan,”jelasnya.

Akibat tabrakan tersebut, dia menyebut pengemudi Grand Astrea Bambang Suratmoko mengalami luka di kepala depan, pendarahan pada hidung dalam keadaan kesadaran menurun serta kerusakan pada kedua kendaraan.

Bambang kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Darsono Pacitan untuk menjalani perawatan.

“Korban luka ringan 1 dengan kerugian materi kisaran Rp 2 juta, petugas juga sudah mendatangi TKP, memeriksa saksi-saksi di TKP, mengamankan barang bukti serta mencari identitas korban serta menghubungi keluarga korban agar segera ke RSUD Pacitan,”pungkasnya.

Pewarta: Julian Tondo
Editor: Dwi Purnawan