Sejumlah Warganet Keluhkan Kenaikan Harga Tiket Wisata yang Dikelola Pemkab Pacitan

oleh -0 Dilihat
KLAYAR DIBUKA. Pantai Klayar Pacitan. (Foto: Humas Pemkab Pacitan)

Pacitanku.com, PACITAN –  Kenaikan Harga Tiket Masuk (HTM) di tempat destinasi wisata Pacitan menuai banyak tanggapan. Berdasarkan pantuan di laman Facebook pacitanku, beragam tanggapan publik pun menyeruat, bahkan beberapa diantaranya mengeluhkan kenaikan tersebut.

Ngalamat masyarakate ora oleh wisata, sembarang mundak larang. .. Pandemi durung pulih.. Ekonomi + penghasilan mawootttt.. Wesss.. Sak karepmu lah.. #wongcilik,”kata akun @Onobudi Arif.

Sementara, warganet lainnya @Hadi motor punung juga memberi tanggapan lain dengan mengatakan sudah sewajarnya naik karena Pacitan itu wisata termurah sendiri.

Nggeh pun wayahe mundak tiket wisata di Pacitan, wisata di Pacitan murah Dewe timbang daerah Lio, wayahe mundak,”kata dia.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya di Pacitanku.com, Pemkab melalui Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) resmi menaikkan sejumlah harga tiket masuk (HTM) di sejumlah destinasi wisata yang dikelola Pemerintah Kabupaten Pacitan.

Kenaikan HTM tersebut tertuang dalam keputusan bupati nomor 188.45/151/KPTS/408.12/2021 tentang pencabutan pengurangan beberapa retribusi tempat rekreasi dan olahraga di Kabupaten Pacitan yang dikutip Pacitanku.com pada Sabtu (6/2/2021).

Setidaknya ada 7 obyek wisata yang dikelola Pemkab Pacitan yang mengalami kenaikan HTM. Sejumlah kenaikan HTM destinasi wisata tersebut antara lain adalah Pantai Srau.

Di pantai yang terletak di Desa Candi, Kecamatan Pringkuku itu, mengalami kenaikan untuk HTM orang dewasa dan anak-anak. Dimana HTM awal untuk dewasa yang semula Rp5 ribu naik menjadi Rp 10 ribu. Sementara untuk anak-anak yang semula Rp 3 ribu naik menjadi Rp 5 ribu.

Kenaikan juga terjadi di Pantai Klayar di Desa Sendang Kecamatan Donorojo. HTM Pantai Klayar untuk anak yang semula Rp 5 ribu naik menjadi Rp 10 ribu, sementara untuk tiket dewasa yang semula Rp 10 ribu menjadi Rp 15 ribu. Di Pantai Buyutan, Desa Widoro Kecamatan Donorojo, tiket untuk anak-anak tetap Rp 5 ribu, sedangkan tiket untuk dewasa yang semula Rp 5 ribu naik menjadi Rp 10 ribu.

Selanjutnya, kenaikan juga terjadi di Pantai Watukarung, Desa Watukarung Kecamatan Pringkuku. Tiket anak-anak yang semula Rp 3 ribu naik menjadi Rp 5 ribu, sedangkan untuk dewasa yang semula Rp5 ribu naik menjadi Rp10 ribu.

Kenaikan juga diberlakukan untuk destinasi wisata Goa Gong di Desa Bomo Kecamatan Punung. Tiket untuk dewasa di goa Gong naik dari yang semula Rp 15 ribu menjadi Rp 20 ribu, sedangkan untuk anak-anak tiket tetap Rp 5 ribu.

Di wilayah timur, Pemkab juga memberlakukan kenaikan untuk obyek wisata Pantai Taman, dimana tiket anak-anak di pantai itu yang semula Rp 3 ribu naik menjadi Rp 5 ribu, sedangkan untuk dewasa yang semula Rp 5 ribu naik menjadi Rp 10ribu.

Kemudian di obyek wisata Banyuanget di Desa Karangrejo Kecamatan Arjosari, harga tiket untuk dewasa naik dari yang semula Rp 10 ribu naik menjadi Rp15 ribu. Sedangkan untuk tiket anak-anak tetap Rp 5 ribu, SPA Banyuanget tetap untuk anak-anak Rp 10 ribu dan dewasa 15 ribu. Kemudian Bath up banyu anget tetap untuk anak-anak Rp 10 ribu dan dewasa Rp 15 ribu.

Meski sejumlah destinasi wisata mengalami kenaikan tiket, dua destinasi wisata yang dikelola Pemkab tidak mengalami kenaikan harga tiket, yakni Pantai Pancer Dorr dan Goa Tabuhan.

Di Pantai Pancer Dorr yang terletak di Kelurahan Ploso, Pacitan, harga tiket untuk anak-anak tetap Rp 4 ribu dan untuk dewasa tetap Rp 5 ribu. Sedangkan di Goa Tabuhan, Desa Wareng Kecamatan Punung, tiket destinasi wisata untuk anak-anak tetap Rp 5 ribu dan untuk dewasa tetap Rp 10 ribu.

Kenaikan HTM sejumlah destinasi wisata di Pacitan ini mulai berlaku pada Senin (15/2/2021) mendatang.