Pacitanku.com, PACITAN – Pasca mendapatkan penghargaan wilayah bebas dari korupsi (WBK), Kepolisian Resort Pacitan tampaknya tidak main-main dalam menindak tegas para pelaku korupsi.
Hal ini disampaikan kapolres pacitan AKBP Wiwit Ari langsung dalam giat analisa dan evaluasi (anev) 2020, Kamis (31/12/2020) di Graha Bhayangkara Polres Pacitan.
Dalam sambutanya, Kapolres berjanji akan ungkap 4 Kasus korupsi yang ada di wilayah hukum kabupaten Pacitan pada tahun 2021 nanti.
“Paling tidak nanti Januari 2021 kami beberkan ke teman teman, ya dua kasus tipikor, saat ini ada 2 kasus dalam proses lidik dan 2 kasus naik proses sidik,”jelas Kapolres Pacitan kepada pewarta, kamis (31/12/2020).
Namun demikian, Kapolres masih belum bisa mengungkap kepada media tentang gambaran kasus yang akan digelar.
” Ya nanti lah tunggu, gambarannya kasus penyelewengan bantuan. Ya bantuan itu kan banyak macamnya. Tunggu lah nanti,”pungkasnya.
Pewarta: Julian Tondo
Editor: Dwi Purnawan