Satreskrim Polres Pacitan Tangkap Pelaku Aktivasi Kartu Perdana Palsu

oleh -4 Dilihat
PENANGKAPAN PELAKU. Kapolres Pacitan saat konferensi pers pelaku aktivasi data palsu, Senin (14/12/2020). (Foto: Julian Tondo/Pacitanku.com)

Pacitanku.com, PACITAN –  Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resort Pacitan berhasil menangkap pelaku aktivasi kartu perdana palsu.

Dari hasil penyelidikan polisi, modus operandi dari kegiatan ini adalah, pelaku mengaktifkan nomor nomor kartu perdana seluler dengan menggunakan identitas KTP dan KK orang lain tanpa ijin dari pemilik identitas.

Nomor-nomor perdana yang telah diaktivasi tersebut kemudian dijual ke konsumen dengan harga murah karena telah berkurang isi kontennya.

Pelaku mengaktifasi kartu perdana, selain agar bisa dijual murah, juga untuk memenuhi jumlah kuota penjualan, karena kartu kartu perdana yang telah diaktifkan tersebut akan menambah jangka masa berlaku kartu.

“Kami amankan satu pelaku aktifasi kartu perdana. Pelaku adalah salah satu pemilik konter di daerah lingkungan Pojok, Kelurahan Sidoharjo. Dan dari pelaku kami sita barang bukti berupa kartu perdana yang telah diaktifkan dengan identitas orang lain, beserta alat untuk registrasi bernama modem pool,”kata Kapolres Pacitan AKBP Wiwit Ari Wibisono, Senin (14/12/2020) di Pacitan.

Pelaku yang kemudian berinisial GWS merupakan owner dari salah satu konter HP itu diketahui telah mengaktifkan perdana sejumlah 1.810 buah dengan alamat identitas tersebar di beberapa daerah.

“Jadi pelaku ini telah mengaktifasi atau meregister kartu dengan identitas orang lain, sehingga ini bisa merugikan si empunya data asli, bisa disalahkangunakan untuk tindakan melanggar hukum seperti terorisme, penyebaran berita hoax, penipuan. Dan kasihan kan yang punya data asli,”papar Kapolres.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku saat ini diamanakan di Mapolres Pacitan dan terancam dengan hukuman penjara paling lama 12 tahun dan denda paling banyak Rp12 miliar, tentang UU RI ITE  Nomor 19 Tahun 2019.

Pewarta: Julian Tondo
Editor: Dwi Purnawan