Pacitanku.com, PACITAN – Bank BRI berkomitmen untuk selalu memprioritaskan kesehatan nasabah dan pekerja, penerapan standar kesehatan ketat terhadap salah satu bank milik pemerintah tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi akibat persebaran virus COVID-19.
Dikatakan oleh Prasetya Sayekti, Pemimpin Wilayah BRI Malang, saat ini pihaknya tetap mengutamakan kesehatan nasabah dalam pelayanannya, salah satunya dengan melakukan koordinasi dengan satuan Gugus Tugas COVID-19 wilayah setempat, sebagai salah satu bentuk layanan dan proteksi terhadap nasabah dan pekerja BRI untuk menjamin kesehatan di masa pandemi ini.
“Kami telah melangkah antisipatif dengan melakukan koordinasi bersama dengan Dinas Kesehatan dan Tim Satgas COVID-19 Kabupaten Pacitan. Pekerja dan keluarga pekerja yang terpapar COVID-19 telah mendapat penanganan yang optimal dari RS setempat” ujarnya pada wartawan melalui sambungan telepon, Selasa (6/10/2020).
Langkah antisipasi cepat diantaranya dengan tindakan penyemprotan desinfektan, penyemprotan ini berguna untuk sterilisasi ruangan Kantor Cabang BRI Pacitan. Selain itu, pihaknya juga melakukan swab tes massal kepada seluruh pekerja BRI.
“Kami juga tengah melakukan tracing atas aktivitas dan kontak yang dilakukan oleh pekerja terpapar untuk memutus mata rantai dan mencegah penularan di sekitar,” ceritanya.
Langkah antisipasi tersebut dilakukan sebaik mungkin, hal ini mengingat kesehatan pekerja dan nasabah menjadi prioritas utama dimasa musim pandemi COVID-19.
Selain itu, Prasetya mengatakan, untuk penyemprotan desinfektan dilakukan secara rutin seminggu sekali di seluruh kantor atau unit kerja BRI, sehingga keberadaan kantor dipastikan dalam kondisi aman untuk memberikan layanan kepada nasabah.
“Kami tidak akan main-main terhadap upaya pencegahan dan antisipasi, makanya kami melakukan yang terbaik untuk pekerja dan nasabah,” ungkapnya.
Dijelaskan oleh Prasetya bahwa untuk keamanan dan kenyamanan nasabah, layanan perbankan untuk sementara dialihkan dari Kantor BRI Cabang Pacitan yang beralamat di Jl. Ahmad Yani No 18 Pacitan ke alternate site di Kantor BRI Unit Pacitan Timur, BRI Unit Pacitan Kota, dan BRI Unit Pacitan Barat selama 3 (tiga) hari sejak hari Senin 05 Oktober 2020 hingga Rabu 07 Oktober 2020 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Disisi lain lanjut Prasetya, nasabah dapat memanfaatkan akses layanan perbankan BRI dengan bertransaksi melalui jaringan e-channel, BRIMO, serta Agen BRILink yang tersebar di wilayah Pacitan.
“Kami berharap semua jaringan dan layanan e-channel dapat dimanfaatkan nasabah dengan maksimal sehingga nasabah tidak terganggu dalam pemenuhan transaksinya” tutupnya.
Pewarta: Yahya Ali Rahmawan
Editor: Dwi Purnawan