Setkab Pacitan: Calon Petahana Hanya Bisa Ajukan Cuti Saat Masa Kampanye

oleh -0 Dilihat
Kasubag Tata Pemerintahan, Bagian Pemerintahan dan Kerjasama, Setkab Pacitan, Hendri Mujianto. (Foto: Yuniardi Sutondo)

Pacitanku.com, PACITAN –  Ini peringatan bagi para bakal calon bupati dan wakil bupati petahana, agar kembali memperhatikan tata aturan saat melaksanakan sosialisasi pra masa kampanye ataupun saat tahapan kampanye nanti dilaksanakan.

Menurut Kasubag Tata Pemerintahan, Bagian Pemerintahan dan Kerjasama, Setkab Pacitan, Hendri Mujianto, bagi calon bupati atau wakil bupati petahana, mereka hanya bisa mengajukan cuti diluar tanggungan negara saat masa kampanye dilaksanakan.

Untuk tahapan Pilbup 2020 ini, lanjut Hendri, masa kampanye dimulai sejak tanggal 26 September sampai 5 Desember nanti.

“Diluar ketentuan itu, bagi bakal calon bupati ataupun wakil bupati petahana, tetap menjalankan kinerja sesuai tugas pokok dan fungsinya sebagai bupati atau wakil bupati,” kata Hendri, Kamis (17/9/2020).

Seperti diketahui, saat ini ada satu bakal calon Bupati Pacitan, yang berstatus petahana. Dia adalah Yudi Sumbogo, yang saat ini masih menjabat sebagai Wakil Bupati Pacitan.

Namun begitu, sebagaimana informasi yang dirangkum media, yang bersangkutan saat ini sudah masif melakukan kegiatan sosialisasi ke masyarakat bersama bakal calon wakil bupatinya, Isyah Ansori.

Terkait hal tersebut, Hendri menegaskan, selama belum memasuki masa kampanye, tentu seorang bakal calon bupati ataupun wakil bupati petahana, tetap melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai bupati atau wakil bupati.

Kalau mereka turun lapangan, sepanjang masih ada keterkaitannya dengan tugas pokok dan fungsinya sebagai wakil bupati, tentu bukan hal yang patut dipersoalkan.

“Jadi kalau misalnya ada bakal calon petahana yang saat ini sudah melakukan kegiatan sosialisasi, dan meninggalkan tugas pokok dan fungsinya sebagai bupati atau wakil bupati, ya artikan sendiri. Yang jelas cuti diluar tanggungan negara hanya bisa dilaksanakan ketika memasuki masa kampanye,” jelas dia.

Lebih lanjut, Hendri mengatakan Yudi Sumbogo sendiri sudah melayangkan pengajuan cuti diluar tanggungan negara. Terhitung sejak masa kampanye dilaksanakan, yakni pada tanggal 26 September hingga 5 Desember nanti.

“Saat ini masih proses di Surabaya,” tandasnya.

Sementara itu hingga berita ini ditulis, wartawan belum bisa mengkonfirmasi Yudi Sumbogo.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan

Video KPU Pastikan Hanya Dua Paslon yang Daftar di Pilbup Pacitan

No More Posts Available.

No more pages to load.