DMI Pacitan Minta Penyembelihan Hewan Kurban Perhatikan Protokol Kesehatan

oleh -0 Dilihat
Penjualan hewan kurban di Pasar Pon Pacitan tahun 2020 lalu. (Foto: Putro Primanto)

Pacitanku.com, PACITAN – Pengurus Daerah (PD) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Pacitan meminta penyelenggaraan penyembelihan hewan kurban di hari raya Idul Adha 1441 H memperhatikan protokol kesehatan. Hal itu untuk mencegah penyebaran coronavirus disease 2019 (COVID-19).

“Sesuai dengan edaran DMI Jawa Timur nomor 158/B/PW-DMI/JTM/VII/2020, kami sampaikan kepada PC DMI, ranting DMI dan takmir Masjid seluruh Pacitan, sehubungan dengan akan dilaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban dalam situasi COVID-19 sesuai dengan protokol kesehatan, maka tempat sembelihan diperketat ada pembatasan jumlah orang, juga melakukan pembersihan dan disinfeksi terhadap peralatan sebelum dan sesudah digunakan,” kata bendahara PD DMI Pacitan Subiyanto Munir, saat dikonfirmasi Pacitanku.com, Jumat (24/7/2020) di Pacitan.

Selain itu, pria yang akrab disapa Munir ini juga meminta penyembelih dan tukang jagal memperhatikan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

“Menggunakan masker, sarung tangan, faceshield, dan sepatu boot, kemudian menyediakan tempat cuci tangan dengan air yang mengalir, sabun dan hand sanitizer,”tandasnya.

Pria yang juga Ketua Dewan Pembina Badan Koordinasi Masjid Mitra program Ar Rahmah Pacitan ini juga berharap panitia dapat menghindari kerumunan orang dengan mengatur jumlah panitia dalam pelaksanaan pemotongan hewan kurban.

“Untuk petugas pemotongan hewan dan petugas pengemasan daging harus dibedakan, juga diharapkan melakukan pembersihan dan disinfeksi terhadap peralatan sebelum dan sesudah digunakan,”tandasnya.

Disisi lain, sebagai langkah untuk pendistribusian hewan kurban, Munir meminta hal tersebut bisa dilakukan oleh panitia ke tempat penerima daging kurban setelah proses administrasi dan pengemasan daging selesai.

“Pendistribusian daging melalui pembagian kupon diatur pada jarak 1 meter antrian dan penerima daging kurban harus memakai masker, apabila jumlah hewan kurban cukup banyak, penyembelihan bisa dilakukan hingga hari tasyrik.

Selain itu, Munir juga berpesan agar petugas pendistribusian daging kurban segera membersihkan diri sebelum kembali kerumah masing-masing.

”Bagi yang ingin menyembelih hewan qurban, dapat menghubungi Rumah Potong Hewan (RPH) setempat,”pungkasnya.

Untuk diketahui, Pemeirntah RI telah menetapkan Idul Adha 1441 H jatuh pada hari Jumat (31/7/2020). Namun dikarenakan kondisi pandemi COVID-19, tata cara penyembelihan hewan kurban harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Pewarta: Dwi Purnawan

Lihat juga berita-berita Pacitanku di Google News, klik disini.