Pengadaan APD Penyelenggaraan Pilbup, Masih Menunggu Keputusan KPU RI

oleh -0 Dilihat
Ketua KPU Pacitan Sulis Setyorini. (Foto: Yuniardi Sutondo).

Pacitanku.com, PACITAN –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pacitan, sejauh ini hanya bisa menunggu keputusan KPU RI, utamanya kebijakan pengadaan alat pelindung diri (APD) dalam penyelenggaraan Pilbup serentak, 9 Desember nanti.

Ketua KPU Pacitan Sulis Styorini menegaskan, sampai detik ini memang belum ada keputusan soal penambahan alokasi anggaran untuk pengadaan APD.

“Apakah dibiayai dari APBN ataukah APBD, kita masih menunggu keputusan,”ujarnya, Rabu (10/6/2020).

Lebih lanjut mantan dosen sebuah perguruan tinggi swasta di Surabaya ini mengatakan, kalau kebutuhan APD dibiayai dari APBN, tentu KPU kabupaten/kota tidak akan melakukan adendum NPHD.

Kecuali kalau APD harus dibiayai dari APBD, KPU Pacitan akan melakukan adendum NPHD dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD). Begitupun skenario pengadaan yang akan dilaksanakan.

“Kita hanya akan menerima tembusan daftar isian penggunaan anggaran (Dipa) dan wujud barang yang diadakan pusat. Itu seandainya semua keperluan APD dibiayai dari APBN,” jelasnya.

Sulis juga belum bisa memberikan ancer-ancer pasti, soal nominal angka kebutuhan APD. Sebab saat ini, keputusan tahapan juga masih dalam proses di pusat.

Penulis: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan

No More Posts Available.

No more pages to load.