Perbup Penyesuaian APBD Belum Terbit, Banyak OPD Pemkab Pacitan Belum Bisa Cairkan Honor Tenaga Teknis Non PNS

oleh -0 Dilihat
Pendopo Kabupaten Pacitan
Pendopo Pemerintah Kabupaten Pacitan. (Foto: Pacitanku.com)

Pacitanku.com, PACITAN — Perbup terkait penyesuaian APBD sebagai dampak refoccusing penanganan COVID-19, tak kunjung terbit. Tak ayal bila banyak sekali kegiatan anggaran di organisasi perangkat daerah (OPD) yang belum bisa berjalan.

Pantauan wartawan, ada beberapa OPD yang tidak bisa menyerap belanja rutinnya, gegara payung hukum penyesuaian APBD belum terbit. Lain itu, pos-pos anggaran mereka terkena geser.

Sampai-sampai tak sedikit OPD yang harus cari utangan untuk memenuhi honor tenaga teknis non PNS, yang sampai detik ini belum cair.

Fenomena seperti itu awalnya terjadi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Gegara banyak pos anggaran yang tergeser, akhirnya belanja honor tenaga kebersihan, nyaris tidak terbayarkan.

Padahal mereka juga punya peran vital dalam membantu percepatan penanganan covid-19. “Hari ini sudah clear, bisa terbayarkan. Sebab iku menyangkut nyowo (sebab itu berkaitan dengan keberlangsungan hidup). Alhamdulillah sudah bisa dicairkan,” tutur Kepala DLH Pacitan, Joni Maryono, Senin (18/5).

Namun berbeda dengan yang dialami Dinas Komunikasi dan Informatika. Sampai detik ini, mereka belum bisa mencairkan belanja honor tenaga teknis non PNS, karena banyaknya pos anggaran yang kena geser.

Sementara payung hukumnya, belum terbit.

“Karena mau lebaran, kasihan kalau mereka tidak segera terima honor. Ya mau nggak mau kita carikan utangan dulu,” terang Rachmad Dwiyanto, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, di tempat terpisah.

Informasi yang diterima wartawan, saat ini baru Perbup terkait THR dan tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang sudah terbit. Sedangkan Perbup penyesuaian APBD belum.

Informasi tersebut dibenarkan Kabag Hukum Setkab Pacitan, Deni Cahyantoro. Ia mengatakan, kalau Perbup penyesuaian APBD, memang belum diterbitkan. “Kan masih pembahasan dengan badan anggaran (Banggar) DPRD,” jelasnya.

Menurut Deni, Perbup baru akan keluar setelah tanggal 29 Mei nanti.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan