Gugus Tugas Belum Pindahkan Satu Pasien Positif COVID-19 Klaster Temboro dari Wisma Atlet

oleh -0 Dilihat
Plt Kadinkes T Hendra Purwaka. (Foto: Yuniardi Sutondo)

Pacitanku.com, PACITAN –  Sampai detik ini, satu pasien positif coronavirus disease 2019 (COVID-19) asal klaster Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Fatah, Temboro, Kecamatan Karas,  Kabupaten Magetan, masih tetap tinggal di wisma atlet untuk melakukan karantina.

Gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Pemkab Pacitan, belum melakukan pemindahan yang bersangkutan dengan alasan masih patuh mengikuti protokol kesehatan.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Pacitan Trihariadi Hendra Purwaka mengatakan, sampai saat ini pasien tersebut masih sangat patuh mengikuti protokol kesehatan.

“Yang bersangkutan diawasi tim medis dan juga orang tuanya,”kata dokter yang akrab disapa Hendra ini, Sabtu (9/5/2020).

Hendra menegaskan, saat ini kondisi pasien dalam keadaan sehat. Namun begitu, kalau seandainya tidak patuh, gugus tugas akan memindahkan ke ruang isolasi RSUD dr Darsono Pacitan.

“Idealnya memang dirumah sakit. Tetapi yang bersangkutan masih patuh mengikuti protokol kesehatan. Sehingga sementara waktu belum dipindah ke rumah sakit,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Hendra, saat ini ruang isolasi di RSUD dr Darsono Pacitan, masih dibutuhkan pasien lain, diluar pasien positif covid-19.

“Kalau santri Temboro itu dipindah ke rumah sakit, saat ini ruangan isolasi masih digunakan pasien lain diluar pasien positif COVID-19. Sehingga sementara waktu masih dikarantina ketat di wisma atlet,”tegasnya.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan