Kebijakan PSBB, Pengusaha Organda di Pacitan tak Bisa Mengoperasikan Armadanya

oleh -0 Dilihat
Kadishub Pacitan Wasi Prayitno.

Pacitanku.com, PACITAN – Kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang sudah diterapkan sejumlah kota besar di Indonesia, memang semakin mempersulit pengusaha organda untuk bisa kembali mengoperasionalkan armadanya.

Seperti di Pacitan, salah satu PO bus ternama, harus mengandangkan seluruh armadanya. Sebab sudah hampir selama satu setengah bulan ini, animo penumpang terus merosot. Sehingga pemasukan yang diterima kru bus, tidak akan bisa menutup biaya operasional.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pacitan, Wasy Prajitno, sebenarnya sangat berharap agar situasi gonjang-ganjing pandemi global coronavirus disease 2019 (COVID-19) ini bisa segera berakhir. Semula direncanakan, saat terjadi puncak arus mudik, semua armada bus bisa kembali beroperasi.

“Tapi realitanya seperti ini. Pandemi COVID-19 bukannya reda, tetapi malah semakin menjadi. Banyak daerah yang akhirnya melaksanakan PSBB. Tentu ini menjadi kendala untuk perusahaan organda, bisa kembali mengoperasionalkan armadanya,” jelas Wasy, Rabu (6/5/2020).

Wasy juga tak menafikan, akibat wabah COVID-19 ini, banyak pekerja informal, utamanya sopir dan kenek bus, yang harus kehilangan sumber penghasilannya.

“Gugus tugas juga telah berupaya memberikan berbagai bantuan, agar mereka bisa tetap bertahan hidup ditengah pandemi global coronavirus ini,” tuturnya.

Ia berharap semoga bencana non alam coronavirus ini akan segera reda. Sehingga sektor-sktor ekonomi masyarakat akan bisa kembali menggeliat.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan