Kegiatan Belajar di Rumah Kemungkinan akan Diperpanjang

oleh -0 Dilihat
Siswa sekolah di salah satu persawahan di Kecamatan Bandar, Pacitan. (Foto: Dwi Purnawan/Pacitanku.com)

Pacitanku.com, PACITAN – Kegiatan belajar dirumah dalam jaringan (daring) bagi semua siswa didik pendidikan dasar (dikdas) di Kabupaten Pacitan, akan berakhir lima hari kedepan.

Namun begitu, seiring masifnya serangan coronavirus disease 2019 (COVID-19) secara nasional, ada kemungkinan masa belajar dirumah akan kembali diperpanjang.

Baca juga: Belajar di Rumah Resmi Diperpanjang Sampai 22 April

Selain itu, pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menetapkan masa darurat khusus COVID-19 ini sampai 29 Mei mendatang.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pacitan, Daryono mengatakan, melihat perkembangan kasus pandemi COVID-19 yang kian masifnya, memang dimungkinkan masa belajar dirumah akan kembali diperpanjang. Semula, pembelajaran daring akan berakhir pada 21 April nanti.

“Kami selalu mengikuti petunjuk dan inbauan dari gugus tugas kabupaten. Serta mengikuti perkembangan dan instruksi dari pusat serta provinsi. Besar kemungkinan, masa belajar dirumah akan kembali diperpanjang. Sebab masa darurat khusus COVID-19 secara nasional, sampai 29 Mei,” kata Daryono, Kamis (16/4/2020).

Menurut Daryono, selain menerapkan pembelajaran secara daring, saat ini pemerintah pusat juga memberikan materi pembelajaran melalui siaran di salah satu stasiun televisi plat merah. 

Dengan fasilitas tambahan tersebut, diharapkan para siswa didik akan lebih kreatif untuk menunjang prestasi belajarnya.

“Kita berharap wabah COVID-19 ini bisa segera berakhir. Sehingga siswa didik dapat kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah,” harap mantan Inspektur Pembantu, Inspektorat Kabupaten Pacitan ini.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan