Pemkab Pacitan Pastikan tak akan Potong Hak ASN

oleh -0 Dilihat
PNS di Pacitan saat upacara (Foto: Humas Pacitan)

Pacitanku.com, PACITAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan melalui satuan gugus tugas (satgas) percepatan penanganan coronavirus disease 2019 (COVID-19) menjamin tidak akan melakukan pemotongan hak aparatur sipil negara (ASN).

Hal ASN tersebut baik berupa gaji atau tunjangan untuk refoccusing penanganan wabah tersebut.

Hal itu disampaikan, juru bicara percepatan penanganan covid-19, Rachmad Dwiyanto, Jumat (3/4/2020).

Menurut Rachmad, para ASN hanya diminta memberikan iuran seikhlasnya.

“Maka jangan resah, kami tidak akan mewajibkan atau memotong hak para ASN,” tegas dia.

Pria yang Juga menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika ini, menyadari pendapatan ASN masih relatif kecil. Apalagi yang sudah terpotong untuk pinjaman kredit bank.

“Pemkab menyadari hal itu. Oleh sebab itu, kami tidak memotong hak mereka sepersen pun. Hanya iuran sukarela,” tuturnya.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan