Plt Kadinkes Pacitan Imbau Masyarakat Lebih Intensif Physical Distancing Hingga PHBS

oleh -0 Dilihat
Ilustrasi Corona

Pacitanku.com, PACITAN –  Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pacitan, Trihadi Hendra Purwaka meminta agar masyarakat, lebih intensif lagi melakukan karantina mandiri.

Selain itu, imbauan pemerintah utamanya menjaga jarak sosial (physical distancing), perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) serta sesering mungkin melakukan cuci tangan pakai sabun (CTPS) agar benar-benar dilakukan.

Hal tersebut seiring ditemukannya satu petugas kesehatan yang bertugas di Puskesmas  Gemaharjo, Kecamatan Tegalombo, yang saat ini dinyatakan sebagai pasien dalam pemantauan (PDP) coronavirus disease 2019 (COVID-19) berdasarkan dari hasil rapid tes kit yang dilakukan.

“Kami juga meminta seluruh gugus tugas lebih bersinergi sesuai bidang masing-masing untuk terus memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat luas. Kami tenaga medis dari Dinkes selalu siaga dalam menangani wabah COVID-19 ini,” terang dokter yang akrab disapa Hendra ini, Selasa (31/3/2020).

Hendra juga memprediksi, jumlah pasien positif COVID-19 akan terus mengalami peningkatan. Karena itu, masyarakat harus benar-benar melakukan pengetatan diri ketika keluar rumah.

“Terutama physical distancing harus mutlak dilakukan. Kalau memang tidak urgen, lebih baik tinggal dirumah saja,” pesannya.

Sementara itu, Informasi yang diterima awak media, jika tanpa intervensi khusus dari semua pihak, jumlah total pasien COVID-19 di Indonesia yang harus mendapat perawatan intensif di hari ke 70 atau sekitar pertengahan Mei hampir menyentuh angka 2,5 juta pasien. Ini merupakan skenario terburuk.

Dengan intervensi seperti saat ini, yaitu masih berupa imbauan untuk menjaga jarak sosial dan membatasi kerumunan massal dengan cakupan rendah, masih bisa terjadi 1,8 juta orang yang harus dirawat.

Sementara intervensi moderat melalui tes massal dengan cakupan rendah dan mengharuskan jaga jarak sosial dengan penutupan seluruh kegiatan sekolah dan bisnis, maka orang yang butuh dirawat karena COVID-19 mencapai 1,2 juta orang.

Dengan intervensi tertinggi, yaitu karantina wilayah untuk membatasi pergerakan dan dengan tes massal skala luas, maka orang yang butuh perawatan intensif mencapai 600.000 orang.

Yang membutuhkan perawatan rumah sakit adalah pasien dengan pneumonia, pasien yang membutuhkan perawatan ICU, dan pasien yang berisiko besar meninggal dunia. Jadi yang termasuk kasus ringan, dipandang tidak harus di rumah sakit, namun isolasi sendiri di rumah.

Namun apabila tanpa intervensi, ada lebih dari 200 ribu kasus COVID-19 yang memerlukan perawatan intensif di rumah sakit pada hari ke-70. Angka kematian bisa mencapai 240.244 orang, dengan intervensi rendah 144.266 orang, intervensi moderat 47.984 orang, dan intervensi tertinggi 11.898 orang.

Pewarta: Yuniardi Sutono
Editor: Dwi Purnawan

No More Posts Available.

No more pages to load.