Mulai Besok, ASN di Pacitan WFH Secara Bergilir, Dispendukcapil Tetap Akan Membuka Pelayanan

oleh -0 Dilihat
Heru Wiwoho Supardi Putra. (Foto: Yuniardi Sutondo)

Pacitanku.com, PACITAN – Pemerintah Kabupaten Pacitan terus berupaya maksimal untuk menangani wabah COVID-19. Apalagi, kabupaten atau kota di Provinsi Jatim yang terpapar COVID-19 terus bertambah.

Terkait hal itu, Sekertaris Kabupaten (Sekkab) Pacitan, Heru Wiwoho Supadi Putro, mulai hari ini telah melayangkan Surat Edaran terkait work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemkab Pacitan secara bergantian.

“Surat sudah ditandatangani Pak Wakil Bupati (Yudi Sumbogo, Red). Sehingga SE tersebut terhitung mulai hari ini, namun diberlakukan besok,” kata Heru setelah melakukan inspeksi mendadak di Dispendukcapil, Senin (23/3/2020).

Dengan berlakunya SE WFH tersebut, ketentuan pemberlakuan shift kerja sudah dibatalkan. “Jadi mulai besok seluruh ASN akan WFH secara bergilir. Satu hari masuk, satu hari WFH,” tegas top manager birokrasi Pemkab Pacitan ini.

Sementara itu, Kepala Dispendukcapil Pacitan, Supardianto bergeming dengan surat edaran Sekkab Pacitan itu. Dia menegaskan tidak akan memberlakukan ketentuan WFH. Sebab organisasi perangkat daerah (OPD) yang dipimpinnya merupakan OPD teknis. Apalagi bersinggungan dengan pelayanan publik.

“Kita ini pelayanan publik, jadi tidak bisa memberlakukan WFH. Pelayanan tetap jalan, ASN juga tetap masuk secara shift,” ujarnya.

Selain itu, Supardianto, juga beralasan kalau jumlah personil di Dispendukcapil sangat terbatas. “Sehingga tidak bisa kalau harus WFH secara bergilir,” tegas dia.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan