Dishub Pacitan Wajibkan CTPS Bagi Masyarakat yang Keluar Masuk Terminal

oleh -0 Dilihat

Pacitanku.com, PACITAN — Jumlah kabupaten/kota di Provinsi Jatim yang terpapar coronavirus disease 2019 (COVID-19) terus bertambah. Bukan hanya Surabaya dan Malang, serta Sidoharjo. Namun hari ini sudah merambah sampai ke Kabupaten Blitar.

Untuk itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pacitan, terus berupaya agar COVID-19 tidak sampai ke Pacitan.

“Hari ini kita sudah melaksanakan rapat kordinasi tiga kali dengan melibatkan satuan kerja terkait,” kata Kepala Dishub Kabupaten Pacitan, Wasy Prajitno, Senin (23/3/2020).

Yang pertama, rakor tersebut melibatkan koordinator satuan pelayanan (Korsatpel) Terminal Tipe A. Rapat kedua bersama Korsatpel, Asisten Pemerintah dan Kesra serta dengan UPT Pengelolaan Sumber Daya Kelautan Dinas Kelautan Pemprov Jatim wilayah Pacitan.

“Dan rakor ketiga kita melibatkan unit pelaksana pengujian kendaraan bermotor,” jelas Wasy.

Menurut Wasy, guna antispasi mewabahnya coronavirus di Pacitan, Korsatpel Terminal Tipe A, akan menerapkan satu pintu, masuk dan keluar terminal.

“Setiap orang yang hendak masuk atau keluar terminal diwajibkan cuci tangan pakai sabun (CTPS). Baik yang mau masuk ataupun keluar terminal. Ini juga diberlakukan bagi semua personil di Korsatpel Terminal Tipe A tanpa kecuali. Memang selama ini kita belum memiliki infra red termometer. Kedepan akan kita upayakan pengadaan,” jelas mantan Kepala Diparparora Pacitan ini.

Apabila ditemukan ada seseorang yang suhu tubuhnya melebihi batas normal, harus dikarantina. Dishub, lanjut Wasy juga telah bekerjasama dengan public safety center (PSC) Dinkes Pacitan dengan call number 119.

“Kita juga konsen dengan unit pelayanan pengujian kendaraan bermotor. Sebab sangat rentan terhadap penularan covid-19. Petugas disitu sering bersentuhan dengan hendle pintu, setir mobil dan peralatan lainnya. Selama ini pengamanan disitu masih sangat terbuka. Karena itu rentan terjadi penularan. Saat ini mereka juga diwajibkan CTPS. Sebelum ataupun setelah melakukan pemeriksaan kendaraan. Begitupun dengan pemilik kendaraan juga wajib CTPS. Sudah kita sediakan tiga wastafel,” tegas Wasy.

Sementara itu, di lima pintu masuk Pacitan, seperti di Sudimoro, Cemeng, Gelonggong dan Belah, Kecamatan Donorojo, Desa Jeruk, Kecamatan Bandar dan Desa Gemaharjo, masih dibahas oleh satuan tugas terpadu.

“Sebab itu masuk tataran lintas sektor. Utamanya kemananan terpadu. Begitupun dengan UPT Pelabuhan, memang perlu pemeriksaan intensif. Sebab banyak nelayan andon yang datang dari kampung halaman langsung menuju ke pelabuhan,” bebernya.

Terpisah, Kepala UPT Pengelolaan Sumber Daya Kelautan Dinas Kelautan Pemprov Jatim wilayah Pacitan, Ninik Setyorini belum bisa dikonfirmasi. Saat dihubungi melalui ponselnya, namun tidak aktif.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan