Bawaslu Pacitan: APBD Bisa Jebol Jika Pilbup Ditunda

oleh -0 Dilihat
Ilutrasi surat suara Pilkada

Pacitanku.com, PACITAN – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) akan jebol seandainya Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serentak 2020 ditunda. Pernyataan tersebut disampaikan Koordinator Divisi Pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu Pacitan) Sulami pada Kamis (19/3/2020) di Pacitan.

Menurut Sulami, dampak yang paling signifikan yaitu terkait uang kehormatan badan adhoc. “Kalau lembaga tetap tidak berpengaruh. Namun yang adhoc yang harus menambah biaya gaji kalau seandainya Pilbup akan ditunda,” tuturnya.

Meski ada wacana dua bulan penundaan misalnya, daerah harus mengeluarkan kembali anggaran hingga miliaran rupiah.

“Jumlah badan adhoc kita berapa ribu, tinggal mengalikan berapa bulan dari uang kehormatan yang diterima setiap bulannya. Tentu APBD akan jebol kalau sampai ditunda,” bebernya.

Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Pacitan, Sulami. (Yuniardi Sutondo).

Sebelumnya diberitakan, Ketua KPU Pacitan Sulis Setyorini  memastkan tahapan pelaksanaan Pilbup serentak 2020, hampir bisa dipastikan tidak akan ada penundaan. Namun pola pelaksanaan tahapan yang harus mengalami perubahan.

Sulis mengatakan, berbagai pola telah dipersiapkan. Hal tersebut merujuk Surat Edaran (SE) KPU RI Nomor 4 Tahun 2020 terkait penanganan COVID-19.

“Diantaranya untuk pelantikan PPS tidak dipusatkan di satu tempat misalnya di pendopo pemkab. Namun pelantikannya nanti akan difokuskan di masing-masing kecamatan. Hal tersebut untuk meminimalisir kehadiran banyak massa,” kata Sulis Setyorini, Kamis (19/3/2020).

Selain itu, lanjut dia, dalam SE tersebut, KPU RI juga mengimbau agar kegiatan diluar tahapan yang berpotensi melibatkan massa dalam jumlah besar agar sementara waktu untuk ditunda.

Pilbup serentak sendiri direncanakan digelar pada Rabu (23/9/2020) mendatang.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan

No More Posts Available.

No more pages to load.