Resmi, Pemkab Pacitan Umumkan Siswa Sekolah Belajar Mandiri di Rumah Mulai Selasa 17 Maret

oleh -0 Dilihat

Pacitanku.com, PACITAN – Satuan gugus tugas penanganan coronavirus disease (covid-19), Pemkab Pacitan memutuskan status siaga terkait penanganan covid-19.

Pernyataan itu disampaikan Wakil Bupati Pacitan, Yudi Sumbogo, usai menggelar rapat koordinasi diruang rapat bupati, Senin (16/3/2020).

Menurut Wabup, pemerintah berupaya menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Itu yang mendasari satuan gugus tugas menetapkan status siaga penanganan coronavirus,” tegas orang nomor dua di Pemkab Pacitan ini.

Disisi lain, Kepala Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Kabupaten Pacitan, Daryono, menyatakan mulai tanggal 17 Maret hingga 29 Maret, semua siswa didik mulai PAUD, TK, SD, SMP dan pendidikan luar sekolah, melakukan sistem pembelajaran dirumah secara dalam jaringan (daring).

“Untuk tenaga kependidikan, seperti guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah, tetap masuk. Khususnya pengawas sekolah diharapkan tetap melakukan pemantauan siswa didik yang tengah melakukan pembelajaran dirumah. Soal materi pelajaran, siswa didik bisa mengakses website Kementerian Pendidikan Nasional,” terang Daryono.

Pemberlakuan sistem pembelajaran dirumah tersebut, diharapkan juga dilaksanakan oleh satuan pendidikan lainnya, dibawah naungan Kementerian Agama.

“Mereka kami harapkan juga mengikuti imbauan dan keputusan gugus tugas,” tegasnya.

Lain itu, Daryono juga meminta agar selama belajar di rumah, siswa didik diharapkan menghindari pertemuan dengan banyak orang.

“Tetap fokus belajar dirumah,” pinta pejabat eselon IIb ini.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan