Pacitanku.com, PACITAN -Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pacitan, tindak dua kendaraan yang mengalami over dimensi over load (odol) saat menggelar razia gabungan bersama Satuan Lalu-lintas Mapolres Pacitan di sepanjang jalur Pacitan-Ponorogo, Selasa (4/2/2020).
Kasie Rekayasa Lalu lintas Angkutan Orang dan Barang, Dishub Kabupaten Pacitan, Agus Winarno, mengatakan, saat gelar operasi ini kali pihaknya memang menemukan dua kendaraan truk pengangkut pasir yang mengalami odol.
“Ketinggian bak yang mestinya hanya 70 cm, namun dimodifikasi hingga 110 cm. Dua kendaraan jenis truk tersebut kita amankan dan dilakukan penindakan,” ujarnya.
Agus menegaskan, selain berpotensi merusak aspal jalan, kendaraan yang mengalami odol tersebut juga berpotensi menyebabkan kasus laka-lantas. Apalagi ketika melintas di jalanan menurun.
“Bisa mengalami gagal rem, sehingga memicu terjadinya laka-lantas,” jelasnya.
Selain menindak dua kendaraan yang odol, petugas Dishub juga menindak beberapa kendaraan yang mati masa uji kirnya.
“Beberapa pelanggaran lainnya, yaitu soal uji kir yang mati,” tutur Agus.
Pewarta: Yuniardi Sutondo
Penyunting: Dwi Purnawan