Bawaslu Pacitan Rencanakan Panggil ASN Terduga Melakukan Kegiatan Politik Praktis

oleh -2 Dilihat
Kordiv Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu Pacitan Muhammad Mashuri. (Yuniardi Sutondo).

Pacitanku.com, PACITAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pacitan, berencana menggelar pleno menyikapi adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan aparatur sipil negara (ASN) aktif yang maju sebagai bakal calon bupati di Pilbup 2020.

Bahkan dalam waktu dekat ini, lembaga penyelenggara pemilu dibawah kendali Berty Stevanus itu bakal memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kegiatan politik praktis jelang Pilbup 2020.

“Waktu dekat ini kita akan melakukan klarifikasi dengan menghadirkan para pihak. Termasuk bakal calon bupati yang terduga melakukan pelanggaran lantaran statusnya sebagai ASN aktif,” kata Koordinator Divisi (Kordiv) Penindakan dan Pelanggaran, Bawaslu Pacitan, Muhammad Mashuri, Ahad (2/2/2020).

Mantan pegiat LSM anti korupsi ini menegaskan, sementara waktu ini Bawaslu belum melibatkan penegakan hukum terpadu (Gakumdu) terkait persoalan tersebut. Sebab menurutnya, itu bukanlah pelanggaran pidana.

“Harus dipahami pelanggaran dalam proses Pemilu itu meliputi administrasi, pidana, kode etik, pelanggaran lainnya dan bukan kategori pelanggaran. Nah, untuk kasus tersebut memang tidak masuk kategori pelanggaran pemilu. Akan tetapi masuk pelanggaran aturan lainnya yang berkaitan dengan proses pemilu,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Mashuri juga memberikan pemahaman terkait makna politik praktis yang harus dipahami secara kontekstual oleh masyarakat luas agar tidak terjadi gagal paham.

Politik praktis, kata dia, jika dijabarkan secara luas, adalah segala tindakan politik yang berdampak pada masyarakat dan pemerintah.

“Hal ini berhubungan dengan perilaku politik. Perilaku politik (politic behaviour) sendiri, adalah perilaku yang dilakukan oleh insan/individu atau kelompok guna memenuhi hak dan kewajibannya sebagai insan politik seperti pada macam-macam hukum di Indonesia,”pungkasnya.

Pewarta: Yuniardi Sutondo

Penyunting: Dwi Purnawan

No More Posts Available.

No more pages to load.