Panwaslu Pacitan: Pengawas TPS Pilgub Jatim Sudah Terpenuhi 100 Persen

oleh -1 Dilihat
SIAP AWASI PILGUB. Ketua Panwaslu Pacitan (baju orange) siap mengawasi jalannya Pilgub Jatim 2018. (Foto: Wahyu Sapto Hartono/Pacitanku.com)

Pacitanku.com, PACITAN – Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Pacitan Berty Stevanus pada Jumat (22/6/2018) mengatakan jumlah pengawas di 993 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur pada Rabu (27/6/2018) mendatang telah terpenuhi.

“Atas nama Panwaslu kami ucapkan trimakasih kepada seluruh Camat dan Kepala Desa untuk pengawas TPS sudah terpenuhi 100 %,”katanya saat menyampaikan laporan dalam Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Kesiapan Pelaksanaan Pilgub Jatim, Jumat (22/6/2018) di Gedung Karya Dharma Jalan Jaksa Agung Suprapto nomor 8 Pacitan.

Adapun, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Pacitan dalam Pilgub Jatim 2017 berjumlah 460.102 dengan rincian 227.722 untuk laki-laki dan 232.380 untuk perempuan.

Total DPT tersebut tersebar di 993 TPS, 6952 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), 993 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dan 513 Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Secara umum, kata dia, Panwaslu Pacitan siap untuk melaksanakan tugas pengawasan Pilgub Jatim 2018. Meskipun demikan, dirinya mengharapkan tidak ada pelanggaran sekecil apapun dalam Pilkada Jatim 2018.

“Tugas pengawasan Pemilu untuk nengamati, mengkaji, memeriksa dan memutuskan, dan fungsi pencegahan apabila ada pelanggaran kami akan melaksanakan koordinasi dengan pihak pihak terkait apabila tidak dilaksanakan kami akan bekerjasama dengan Satpol PP untuk penangananya,”jelasnya.

Salah satu tugas pokok Panwaslu, ujarnya lagi, adalah sorotan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan jajarannya, peserta pemilihan ASN dan masyarakat pemilih.

“Salah satu tugas Panwaslu mengawasi netralitas ASN, TNI dan Polri, apabila ada pelanggran dari ASN untuk penangananya akan kami tindak sesuai peraturan yang berlaku,”tandasnya.

Potensi masalah itu, kata dia lagi, salah satunya adalah penggunaan fasilitas negara digunakan untuk mendukung salah satu Paslon atau Partai dalam Pemilu.

Disisi lain, dia juga mengharapkan tidak ada politik uang dalam penyelenggaraan Pilgub Jatim tahun ini. Karena, kata dia, politik uang sangsinya sangat berat untuk pemberi dan penerima sangsinya minimal 6 bulan penjara.

“Kami sangat mengharapkan pengawasan partisipasif dari masyarakat untuk bersama sama mengawasi Pemilu,”pungkasnya.

Dalam rakor tersebut, hadir Bupati Indartato, Wakil Bupati Yudi Sumbogo, Komandan Kodim 0801/Pacitan Letkol Kav. Aristoteles Hengkeng Nusa Lawitang, Kapolres Pacitan AKBP Setyo Koes Heriyatno, Sekda Pacitan Suko Wiyono.

Kemudian hadir juga Ketua DPRD Pacitan Ronny Wahyono, Wakil Ketua DPRD Pacitan Gagarin, Kepala Badan Kesbangpol Pacitan Suharyanto, Kepala Kejaksaan Negeri Pacitan Rusli, Plt Sekretaris KPU Pacitan Bambang Sutejo.

Hadir juga Ketua KPU Pacitan Damhudi, Komisioner KPU Bidang Logistik Sulistyorini, Komisioner KPU Divisi Penyelenggara dan Data Sittah Annangimah, AQ, Komisioner KPU Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Suhardi, Camat se Kabupaten Pacitan, Kades dan seluruh Panwascam se Kabupaten Pacitan.

Pewarta: Wahyu Sapto Hartono
Penyunting: Dwi Purnawan

No More Posts Available.

No more pages to load.