Pemkab Pacitan Distribusikan KTP-el Hingga Tingkat Desa

oleh -0 Dilihat
Ilustrasi KTP elektronik

Pacitanku.com, PACITAN – Pemerintah Kabupaten Pacitan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) akan melakukan sistem pendistribusian Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik hasil perekaman tahun 2016 hingga ke desa dan kelurahan di Pacitan.

Kepala Disdukcapil Pacitan Muhammad Fathony, Rabu (8/11/2017) menuturkan bahwa permohonan KTP perekaman tahun 2016 di Kabupaten Pacitan telah selesai dicetak, dan untuk memudahkan, pihaknya akan mendistribusikan KTP-el tersebut.

“Dalam rangka peningkatan kualitas layanan kependudukan dan catatan sipil dan wujud komitmen kami dalam kemudahan pelayanan, maka Dinas Dukcapil Pacitan bersama Pemerintah Kecamatan/Desa/Kelurahan secara bertahap akan mendistribusikan KTP-el hasil perekaman desa/kel 2016 dan layanan reguler dukcapil 2016 sampai di desa atau kelurahan,”jelasnya.

Dia mengatakan bahwa bagi pemohon pada tahun 2016, tidak perlu lagi mengunjungi Kantor Disdukcapil Pacitan. “Bagi pemohon tidak perlu lagi datang ke dukcapil, cukup berkoordinasi dengan pihak desa atau kelurahan setempat,”kata Fathony.

Namun demikian, dia mengatakan bahwa dari 12 Kecamatan di Pacitan, pihaknya baru melayani sistem distribusi ini di lima kecamatan. “Sementara baru lima Kecamatan yaitu Kecamatan Sudimoro, Bandar, Nawangan, Ngadirojo dan Tulakan. Untuk (kecamatan-red) lainnya segera diproses, terima kasih atas perhatiannya,”pungkasnya.

Sebelumnya diketahui bahwa permohonan KTP-el untuk perekaman tahun 2016 di Kabupaten Pacitan telah selesai dicetak. Pacitan mendapat alokasi blangko KTP-el sebanyak 10 ribu lembar. Angka sebanyak itu cukup meng-cover sekitar 60 persen dari total permintaan blangko KTP-el sebanyak 17 ribu. (RAPP002)

No More Posts Available.

No more pages to load.