Pesan Bupati untuk Kades Pacitan Terpilih: Taati Aturan yang Berlaku

oleh -0 Dilihat
Indartato saat melantik Kades pada Kamis (19/10/2017). (Foto: Humas Pemkab Pacitan)

Pacitanku.com, PACITAN – Bupati Pacitan Indartato berpesan kepada 18 kepala desa (kades) terpilih yang baru dilantik untuk tetap menaati aturan. Salah satu yang ditekankan adalah dalam pengelolaan dana desa.

“Pokoknya semua dilaksanakan seperti aturan yang berlaku,” pesannya usai melantik 18 kepala desa yang baru di pendopo kabupaten, Kamis (19/10/2017).

Pesan tersebut disampaikan pengelolaan dana desa. Dimana sekarang desa mendapatkan gelontoran anggaran cukup besar dari pemerintah. Dikuatirkan, jika pengelolaannya tidak dilakukan dengan tepat serta sesuai aturan, akan berujung diranah hukum.

Lebih lanjut bupati meminta kepada para kades untuk segera membuat program berupa rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) desa. Sebagai dasar pengelolaan keuangan desa. Sebab setiap tahun pemerintah desa wajib membuat rencana kerja pemerintah desa. “Sebagai penjabaran dari RPJM desa dan dasar membuat APBDes,” pintanya.




ABPDes sendiri menjadi acuan untuk pengelolaan dana desa yang perencanaannya melibatkan semua pihak. Seperti yang diatur dalam UU 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah dan dituangkan lagi pada UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah. “Kemudian dijabarkan lagi di UU 6 tahun 2014,” jelas bupati.

Adapun nama-nama Kades yang dilantik adalah Kades Sendang (Donorojo) Winarto, Kades Donorojo Mursid, Kades Mendolo Lor Punung Winarno, Kades Kebonsari Punung Suprapno, Kades Bomo Suratmi, Kades Piton PunungGatot Subroto.

Kemudian di Kecamatan Pringkuku ada Kades Tamanasari Tahjo Eko Juono, Kades Poko Bambang Hariyanto, Kades Pelem Jarno, Kades Dadapan Ismono.

Di kecamatan Pacitan, Kades Sukoharjo Muhammad Anam, Kades Arjowinangun Rakhman Wijayanto, di Kecamatan Bandar Kades Tumpuk Harjito, Kades Tegalombo Sugiyanto, Kades Nogosari Kecamatan Ngadirojo Joko Suprapto, Kades Hadiwarno Mulyono, Kades Gasang Tulakan Setiadji dan Kades Kedungbendo Arjosari Sugianto.

Dalam Pilkades kali ini, Kades termuda adalah Winarno dari Desa Mendolo Lor Punung dengan usia 36 tahun. Sedangkan Kades tertua adalah Ismono dari Desa Dadapan Kecamatan Pringkuku dengan usia 58 tahun. Sementara Kades perempuan satu-satunya adalah Suratmi dari Desa Bomo.

Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut Wakil BupatI Yudi Sumbogo, Sekda Pacitan Suko Wiyono, Joko Susilo Hadi Anggota DPRD Pacitan, Letkol Inf Aristoteles Hengkeng Nusa Lawitang Dandim 0801/ Pacitan, Sanyoto, Kepala Dinas pemberdayaan masyarakat dan Desa Pacitan. Kemudian juga M Rusli Kepala Pengadilan Negeri Pacitan, Dwiyanto Kepala Kejaksaan Negeri Pacitan dan Camat seluruh Pacitan. (SRW/Humas/RAPP002)