BNPB Inisiasi Hari Kesiapsiagaan Bencana Pada 26 April 2017

oleh -0 Dilihat
BPBD Pacitan saat menggelar simulasi penanganan bencana. (Foto: BPBD)
BPBD Pacitan saat menggelar simulasi penanganan bencana. (Foto: BPBD)

Pacitanku.com, JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menginisiasi Hari Kesiapsiagaan Bencana dengan mengajak semua pihak meluangkan satu hari untuk melakukan latihan kesiapsiagaan bencana secara serentak pada tanggal 26 April.

“Inisiasi dari BNPB menjadikan tanggal 26 April sebagai Hari Kesiapsiagaan Bencana bertujuan membudayakan latihan secara terpadu, terencana dan berkesinambungan guna meningkatkan kesadaran, kewaspadaan dan kesiapsiagaan masyarakat menuju Indonesia Tangguh Bencana,” kata Kepala BNPB Willem Rampangilei lewat keterangan tertulisnya yang diterima pada Selasa (25/4/2017).

Dia mengatakan kegiatan utama pada Hari Kesiapsiagaan Bencana adalah dilaksanakannya latihan atau simulasi serentak di seluruh wilayah Indonesia, seperti latihan evakuasi mandiri, simulasi kebencanaan, uji sirine peringatan dini, uji “shelter” dan lainnya.

Harapan dari latihan itu, kata dia, untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat mengenai posisi manusia di tengah kerentanan bencana serta risiko dan solusi dalam merespon risiko bencana tersebut.




Willem mengatakan kegiatan latihan evakuasi mandiri di seluruh Indonesia akan dilaksanakan secara serentak di sejumlah lokasi antara lain di lingkungan sekolah, fasilitas umum, instansi pemerintah, pusat perbelanjaan, perumahan dan lainnya.

Menurut dia, semua orang mempunyai risiko terhadap potensi bencana sehingga penanganan bencana merupakan urusan semua pihak. Oleh sebab itu, perlu dilakukan berbagi peran dan tanggung jawab dalam peningkatan kesiapsiagaan disemua tingkatan baik untuk anak, remaja dan dewasa seperti yang telah dilakukan di Jepang untuk menumbuhkan kesadaran kesiapsiagaan bencana.

Pemilihan tanggal 26 April sebagai Hari Kesiapsiagaan Bencana, kata dia, dilatarbelakangi 10 tahun ditetapkannya Undang-Undang No. 24 Tahun 2007 tentang Penangulangan Bencana yang jatuh pada 26 April 2017.

“Di mana Undang-undang ini sangat penting karena telah melahirkan berbagai legislasi, kebijakan dan program pemerintah yang mendukung kegiatan mitigasi dan kesiapsiagaan terhadap bencana. Sebagai titik awal perubahan paradigma dan mengubah cara pandang menyikapi bencana yang semula respon menuju paradigma pengurangan risiko bencana,” tuturnya.

Selanjutnya, kata dia, kegiatan itu akan dikembangkan secara nasional menjadi Hari Kesiapsiagaan Bencana di Indonesia yang diharapkan akan ditetapkan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo pada 26 April 2018.

Upaya pengurangan risiko bencana melalui latihan kesiapsiagaan mitigasi struktural dan nonstruktural, lanjut dia, harus diperhitungkan sebagai investasi untuk keberlanjutan usaha dan pembangunan.