Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Oknum Polisi di Pacitan Dipecat

oleh -6 Dilihat
Kapolda berhentikan 6 anggota polisi. (Foto: Merdeka.com)
Kapolda berhentikan 6 anggota polisi. (Foto: Merdeka.com)

Pacitanku.com, SURABAYA – Sebanyak empat bintara dan dua perwira di kepolisian daerah Jawa Timur dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena terlibat perkara narkoba seperti dari memiliki, menggunakan, dan menjadi seorang kurir narkoba.

Empat anggota bintara dipecat adalah Briptu Fahmi Abdullah polisi dari Polres Pacitan, Brigadir Dicky Christiani, seorang dari Polres Sampang, Briptu Abdullah Akbar, dinas di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dan Aipda Sukardiono, anggota polisi dari Polres Jember.

Sedangkan perwiranya yang di PTDH adalah Kompol Ruslan dan AKBP Ernani Rahayu. Keduanya dipecat, tidak terlibat narkoba, melainkan tindak pidana kriminal. Seperti Kompol Ruslan, dipecat karena terlibat sebagai otak pembunuhan terhadap anak buahnya sendiri, yakni Briptu Yoga. Saat itu, Kompol Ruslan menjabat sebagai Wakapolres Blitar Kota.




Pembunuhan dilakukan Kompol Ruslan, karena Briptu Yoga dianggap merebut pacarnya. Dari kasus itu, Kompol Ruslan dipidana, dipindah tugaskan ke PAM Obvit (pengamanan obyek vital) di Polda Jatim.

Sedangkan, AKBP Ernani Rahayu dipecat, karena melakukan penipuan, dengan menjanjikan akan meloloskan siswa polisi. Saat perekrutan polisi, dia menjabat sebagai Biddokkes Polda Jawa Timur. Ternyata, korbannya banyak yang tidak lolos. Sehingga, harus menjalani proses hukum pidana. Kemudian dipindah tugaskan ke PAM Obvit di Polda Jatim, dan baru dilakukan pemecatan.

Prosesi pemecatan itu, dilakukan langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin, Senin (17/4) kemarin. Kapolda meminta seragam dinas terhadap anggota yang menggunakannyadan diganti dengan pakaian biasa karena sudah menjadi masyarakat sipil.

“Keenam anggota yang dipecat sekarang dikembalikan dan menjadi masyarakat sipil, enam polisi yang dipecat itu melakukan pelanggaran, perkara narkoba, penipuan dan tindak pidana kriminal,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera. (Merdeka)