Kabar Gembira, Grindulu Mapan Kini Diperluas Hingga Tingkat Desa

oleh -1 Dilihat
Indarta
Indartato saat mengunjungi rumah warga.

Pacitanku.com, PACITAN – Kabar gembira datang untuk masyarakat Pacitan. Dalam rangka mengurangi angka kemiskinan, Pemerintah Kabupaten Pacitan akan memperluas ruang lingkup program Grindulu Mapan yang sebelumnya di tingkat kecamatan diperluas hingga tingkat desa.

“Tahun ini dua desa menjadi pilot project program Grindulu Mapan,” kata Bupati Indartato saat sosialisasi program Grindulu Mapan 2017 di Desa Tahunan, Tegalombo, Kamis (6/4/2017) kemarin.

Indartato mengatakan bahwa penanggulangan kemiskinan merupakan tugas pokok pemerintah, tetapi hal itu tidak dapat dilakukan mandiri. Artinya butuh peran serta pihak-pihak lain. Tidak hanya instansi yang secara langsung menanganinya, namun juga pihak ketiga. Seperti perusahaan swasta atau perbankan.

Kedatangan Bupati pada kegiatan itu sekaligus untuk mengetahui secara langsung kondisi dilapangan. Desa Tahunan terpilih menjadi lokasi pilot project bersama Desa Ngumbul, Tulakan karena saat ini memiliki warga miskin paling banyak.”Sehingga (Desa Tahunan) jadi wilayah percontohan. Untuk mewujudkannya diperlukan kerja semua pihak sebagai salah satu wujud pembangunan mengurangi warga miskin,” jelasnya.

Sementara, Kepala Bappeda Heru Wiwoho Supardi Putra menjelaskan, dengan integrasi program dari semua lapisan pemerintahan, maka Grindulu Mapan akan lebih efektif dan tepat sasaran.  Prioritasnya sendiri meliputi dua hal utama. Yakni mengurangi beban masyarakat miskin dan peningkatan pendapatan.




“Mengurangi beban dilakukan dengan bantuan di bidang pendidikan, kesehatan, dan pangan. Sedangkan menambah pendapatan warga melalui pelatihan peningkatan keterampilan kerja, bantuan peralatan usaha, maupun bantuan ternak,”ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, program Grindulu Mapan telah digulirkan sejak beberapa tahun silam. Tujuannya untuk sinkronisasi program serupa dari pemerintah lebih atas. Ini sekaligus ditujukan bagi warga kurang mampu yang belum terlayani pada program dari pusat maupun provinsi.

Sasaran Grindulu Mapan merupakan warga kurang mampu dari hasil Pemutakhiran Basis Data Terpadu (PBDT) tahun 2015 namun tidak diintervensi program penanggulangan kemiskinan nasional. Selain itu ada pula sasaran tambahan sesuai Perbup 36/2016 tentang Indikator dan Pedoman Verifikasi Rumah Tangga Miskin.

Sumber/Foto: Pemkab Pacitan