Polres Pacitan Tingkatkan Pengamanan Antisipasi Tahanan Kabur

oleh -0 Dilihat
Jajaran Polres Pacitan saat cek kondisi tahanan Polres Pacitan. (Foto: Polres Pacitan)
Jajaran Polres Pacitan saat cek kondisi tahanan Polres Pacitan. (Foto: Polres Pacitan)

Pacitanku.com, PACITAN – Jajaran Kepolisian Resor Pacitan terus meningkatkan pengamanan dan pengawasan terhadap para tahanan Polres Pacitan. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi tahanan kabur.

Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SKPT) Polres Pacitan Inspektur Polisi Dua (Ipda) M Prasetyo menyampaikan bahwa Polres Pacitan terus meningkatkan pengamanan mako terutama penjagaan terhadap ruang tahanan Polres Pacitan.

Dikatakan Prasetyo, setiap saat dua personel jaga tahanan Polres pacitan mengecek kondisi para tahanan dan kondis sel guna mengantisipasi adanya tahanan yang kabur maupun bunuh diri.

“Semua tahanan dan kondisi sel yang ada di Polres Pacitan dalam keadaan sehat dan baik, tidak ada tahanan yang sakit serta semua CCTV yang terpasang di sekitar sel tahanan dalam kondisi hidup dan bekerja dengan baik,” katanya, sebagaimana dilansir laman Polres Pacitan, Jumat (27/1/2017).




Menurut Prasetyo, selama ini penjagaan terhadap para tahanan merupakan atensi dari Kapolres Pacitan agar tetap waspada dan tanggung jawab saat melakukan penjagaan. “Penjagaan tahanan harus dua anggota serta setiap saat Pawas cek kondisi tahanan tersebut,”ujarnya lagi.

Prasetyo menyebutkan bahwa kegiatan peningkatan dan kesiapsiagaan dalam penjagaan tahanan merupakan upaya untuk jangan sampai kejadian petugas jaga dikeroyok  para tahanan maupun adanya tahanan yang kabur atau bunuh diri hingga tahanan dilimpahkan ke penjara Lembaga Permasyarakatan (LP).

Sebagai informasi, masyarakat Indonesia baru saja dikejutkan dengan kasus tujuh tahanan kasus narkotika kabur dari rumah tahanan Direktorat Narkoba Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (24/1/2017) pagi. Ketujuh orang tersebut membobol tembok tahanan dan kabur dengan memanjat tembok Rumah Sakit Pusat Otak yang letaknya disamping rutan. (RAPP002)