Polisi dan Kejaksaan Kunjungi Kantor DPRD Pacitan, Ada Apa Ya?

oleh -0 Dilihat
Kejaksaan Negeri Pacitan saat mengunjungi DPRD Pacitan. (Sumber Foto: DPRD Pacitan)
Kejaksaan Negeri Pacitan saat mengunjungi DPRD Pacitan. (Sumber Foto: DPRD Pacitan)

Pacitanku.com, PACITAN – Dua institusi penegak hukum di Pacitan, Kepolisian Resor (Polres) Pacitan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pacitan mengunjungi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pacitan. Kedua institusi hukum tersebut mengunjungi DPRD dengan waktu berbeda.

 Jajaran pimpinan Polres Pacitan mengunjungi DPRD pada Senin (23/1/2017), sedangkan Kejari Pacitan mengunjungi DPRD sehari berikutnya, Selasa (24/1/2017). Ada apa rupanya kedua lembaga tersebut sowan ke para legislator Pacitan?

Pada pertemuan tersebut, Polres bersama DPRD membahas berbagai keterbatasan, dan kendala yang ada agar tidak menjadi hambatan untuk menciptakan Pacitan tetap aman dan kondusif.

Kepala Polres Pacitan Ajun Komisaris Besar Polisi Suhandana Cakrawijaya dalam keterangannya mengatakan bahwa kedatangan dirinya bersama jajaran Polres tersebut untuk mempererat silaturahmi bersama anggota DPRD Kabupaten Pacitan.




 “Dalam rangka meningkatkan pelayanan serta terciptanya situasi yang kondusif pihak kepolisian perlu dukungan dari semua pihak termasuk DPRD Kabupaten Pacitan,” katanya, sebagaimana dikutip Pacitanku.com dari laman DPRD Pacitan, Jumat (27/1/2017).

Dalam pertemuan itu, Suhandana Cakrawijaya mengatakan bahwa saat ini masih terjadi kekurangan personel yang ada di Polres Pacitan, terutama petugas Babinkamtibmas yang seharusnya ada di tiap desa.”Saat ini ada anggota saya yang bertugas untuk dua desa. Padahal, idealnya, setiap desa ada satu petugas Babinkamtibmas,” katanya lagi.

Ketua DPRD Kabupaten Pacitan Ronny Wahyono mengapresiasi dan mendukung program-program Polres Pacitan, baik itu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat hingga memberikan pembinaan.”Pertemuan ini merupakan inisiatif dari pimpinan DPRD. Tentu kami sangat mendukung program-program yang dijalankan Bapak Kapolres Pacitan,” ujar Ronny.

Esoknya, Selasa (24/1/2017), DPRD Kabupaten Pacitan kedatangan Kejari Pacitan yang juga mengadakan silaturahmi dengan pimpinan dan seluruh anggota DPRD Pacitan. Kegiatan silaturahmi tersebut diawali dengan perkenalan seluruh anggota DPRD yang hadir oleh Ronny Wahyono selaku Ketua DPRD Pacitan yang didampingi oleh Gagarin dan Mardiyanto selaku Wakil Ketua DPRD Pacitan.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kejari Pacitan, Rusli mengapresiasi langkah pimpinan DPRD yang berinisiatif untuk mengundang jajarannya  bersilaturahmi ke DPRD Pacitan.

Selain itu, salah satu legislator yakni Nur Sigit Effendi dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) mengatakan bahwa jika DPRD akan membuat atau menyetujui sebuah perda bisa saja melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan kejaksaan.

“Karena, pada masa lalu, pernah terjadi kasus yang menimpa sebagian besar anggota DPRD. Sehingga, kesalahan pada masa lalu tidak akan terulang pada masa kini dan yang akan datang,”kata politisi asal Kecamatan Arjosari ini. (RAPP002)