Realisasi Pembangunan Pelabuhan Gelon Dilakukan Scepatnya

oleh -0 Dilihat
Proyek Pembangunan Jembatan Gelon. (Foto : Dishubkominfo Pacitan)
Proyek Pembangunan Jembatan Gelon. (Foto : Dishubkominfo Pacitan)
Proyek Pembangunan Jembatan Gelon. (Foto : Dishubkominfo Pacitan)
Proyek Pembangunan Jembatan Gelon. (Foto : Dishubkominfo Pacitan)

Pacitanku.com, PACITAN – Pemkab ngotot memuluskan negosiasi pembangunan pelabuhan barang dan niaga. Bahkan diyakini pembangunan pelabuhan yang terletak di Desa Kembang, Kecamatan Pacitan tersebut bakal segera terealisasi. ‘’Kami terus komunikasi dengan pemerintah pusat menanyakan dan memastikan hal itu (pembangunan pelabuhan barang dan niaga),’’ ujar Yudi Sumbogo Wakil Bupati (Wabup) Pacitan, kemarin (23/12).

Menurut dia, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) sudah mengisyaratkan realisasi pembangunan pelabuhan di Teluk Magelon tersebut secepatnya. Namun, pusat ingin memastikan ketersediaan lahan dan pengerjaan akses jalan menuju ke pelabuhan. ‘’Terkait akses jalan kami sudah konsultasikan ke pemprov,’’ katanya.

Sumbogo mengungkapkan, peluang terlaksananya pembangunan pelabuhan barang dan niaga itu cukup besar. Selain telah mendapatkan dukungan dari pemprov dan Pemkab Trenggalek, proyek tersebut masuk bagian program rencana strategis (renstra) pengembangan fasilitas pelabuhan laut Kemenhub tahun 2014-2019. ‘’Pembangunan pelabuhan barang dan niaga ini termasuk dalam rencana pembangunan 20 pelabuhan di Indonesia,’’ ungkapnya.




Pembangunan pelabuhan barang dan niaga itu, lanjutnya, cukup vital bagi masyarakat Pacitan. Karena dapat meningkatkan perekonomian daerah. Serta memudahkan akses pengiriman barang bagi beberapa daerah di Jawa Timur (Jatim) bagian barat serta Jawa Tengah (Jateng). ‘’Dengan adanya pelabuhan itu otomatis peredaran barang dan jasa nanti bisa lebih cepat,’’ ujarnya.

Sementara itu, kasi pelabuhan, terminal dan parkir Dishubkominfo Pacitan Suyono membeberkan, proses perencanaan pembangunan pelabuhan barang dan niaga sudah berlangsung sejak tahun 2011 lalu. Dimulai dari pembebasan lahan oleh pemkab hingga pengerjaan akses jalan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PU-Pera). Sedangkan, proses reklamasi pelabuhan pada tahap pertama dikerjakan oleh PT Adhi Karya dengan nilai kontrak kegiatan sebesar Rp 9,1 miliar. Serta, Rp 246 juta untuk proses supervise yang dilakukan PT Deka Pentra. ‘’Untuk tahap kedua berupa lanjutan pembangunan fasilitas pelabuhan kembali dikerjakan oleh PT Adhi Karya dengan nilai kontrak Rp 9,4 miliar,’’ imbuhnya.

Hanya saja, pada pengerjaan untuk tahap ketiga prosesnya berhenti di tengah jalan. Suyono mengungkapkan, ini lebih disebabkan karena adanya pergantian kebijakan di tingkat pusat. Meskipun pada kenyataannya program tersebut masuk dalam renstra Kemenhub tahun 2014-2019. ‘’Jadi, harus ada penyelesaian secara bersama-sama. Baik itu dari pemkab, provinsi, serta pusat,’’ katanya.

Dia menambahkan, realisasi keseluruhan pembebasan lahan untuk pembangunan pelabuhan barang dan niaga menghabiskan anggaran sebesar Rp 6,18 miliar. Dana sebesar itu digunakan untuk pembebasan lahan dengan total seluas 20,8 hektare. (her/yup/RAPP002)

Sumber: Radar Madiun