Satpol PP Pacitan Ancam Tutup Tempat Karaoke Berkedok Homestay

oleh -4 Dilihat
Peringatan HUT Ke 6 Satpol PP Pacitan. (Foto: Doc Info Pacitan)
Peringatan HUT Ke 6 Satpol PP Pacitan. (Foto: Doc Info Pacitan)
Peringatan HUT Ke 6 Satpol PP Pacitan. (Foto: Doc Info Pacitan)
Peringatan HUT Ke 6 Satpol PP Pacitan. (Foto: Doc Info Pacitan)

Pacitanku.com, PACITAN – Ancaman penutupan tempat hiburan karaoke berkedok homestay di Lingkungan Barehan, Kelurahan Ploso, Kecamatan Pacitan dilayangkan oleh Satpol PP. Ini setelah homestay Rapopo tersebut didapati melanggar ketentuan izin mendirikan bangunan (IMB). Ancaman penutupan dilakukan setelah sehari sebelumnya mendapat tentangan dari warga setempat.

Warga menilai keberadaan tempat karaoke berkedok homestay telah mengganggu kenyamanan dan ketertiban lingkungan. ‘’Sudah ditindak lanjuti dan nanti akan kami monitor. Kalau nanti masih tetap ada aktivitas akan kami tutup,’’ ujar Kasatpol PP Pacitan Sanyoto mengatakan, baru-baru ini.

Sanyoto menolak dianggap kecolongan dengan adanya laporan dari masyarakat tersebut. Sebelumnya, Satpol PP juga sudah menggelar razia berulangkali ke tempat tersebut. Dan menanyakan keberadaan izin pendirian tempat karaoke itu kepada pengelola homestay Rapopo. ‘’Ada niatan untuk mengurus dan melengkapi izin,’’ katanya.

Menurutnya, pemilik hotel memang mengantongi izin penginapan. Hanya saja, surat tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) yang seharusnya dimiliki setiap pemilik tempat wisata sama sekali tidak ada. Pemiliknya pun tidak punya iktikad baik pada pemkab. “Seharusnya fasilitas tambahan itu diproses (izinnya),” tandas Sanyoto.

Diakui masalah serupa bukan hanya terjadi di homestay Rapopo. Keberadaan tempat karaoke ilegal di Pacitan juga marak. Salah satunya adalah karaoke Appolo di Kelurahan Sidoharjo, Kecamatan Pacitan. Karaoke yang berada persis di depan Kelurahan Ploso tersebut diketahui belum mengantongi izin lengkap. Masalahnya terkendala pada izin HO atau gangguan dari warga setempat. ‘’Ini juga untuk mengindari kecemburuan dari pihak pemilik tempat karaoke lain yang sudah mengantongi izin,’’ akunya.




Sementara itu, saat wartawan koran ini hendak mengonfirmasi, pemilik homestay tidak ada di tempat. ‘’Besok datang lagi saja Mas, sekarang pada libur,’’ ujar petugas keamanan homestay tersebut.

Terpisah, Kapolres Pacitan AKBP Suhandana Cakrawijaya menegaskan, pihaknya tidak akan segan-segan menindak oknum atau tempat hiburan malam yang dianggap mengganggu keamanan. Sehingga membuat kondisi lingkungan masyarakat menjadi tidak kondusif. ‘’Ini tetap menjadi atensi kami saat natal dan tahun baru 2017,’’ jelasnya. (her/yup/RAPP002)

Sumber: Radar Madiun