Tujuh Paket Pengerjaan Jalan di Pacitan Terancam Molor

oleh -1 Dilihat
Material batu disiapkan untuk merehabilitasi badan jalan yang longsor. (Foto : Dok.Pacitanku)
Material batu disiapkan untuk merehabilitasi badan jalan yang longsor. (Foto : Dok.Pacitanku)
Material batu disiapkan untuk merehabilitasi badan jalan yang longsor. (Foto : Dok.Pacitanku)
Material batu disiapkan untuk merehabilitasi badan jalan yang longsor. (Foto : Dok.Pacitanku)

Pacitanku.com, PACITAN – Molornya pekerjaan fisik seolah menjadi momok tiap akhir tahun. Sejumlah rekanan kewalahan memenuhi jadwal penyelesaian sesuai kontrak kerja. Terbukti, beberapa paket kegiatan proyek pengaspalan jalan di lingkup Dinas Bina Marga dan Pengairan Pacitan hingga akhir Desember ini masih menumpuk. Di antaranya tujuh paket perbaikan jalan dengan total anggaran sekitar Rp 10 miliar masih belum selesai pengerjaannya.

Mayoritas tujuh paket proyek itu dianggarkan di atas Rp 500 juta. Salah satunya adalah rehabilitasi Jalan Gunungpegat-Kebonagung sebesar Rp 945,12 juta. Selain itu, juga ada dua paket kegiatan yang anggarannya di atas Rp 1 miliar tapi belum terlaksana. Yakni rehabilitasi Jalan Mayjend Sutoyo Rp 2,04 miliar dan rehabilitasi Jalan Dersono-Kalak sepanjang 1 kilometer sebesar Rp 3,9 miliar.

Kabid Bina Marga Dinas Bina Marga dan Pengairan Pacitan Suparlan menjelaskan, dari tujuh paket kegiatan pengaspalan jalan tersebut, empat paket di antaranya sedang dalam proses pengerjaan. Sementara tiga paket lainnya belum terlaksana. ‘’Harapan kami seminggu ke depan ini sudah selesai,’’ ujarnya, kemarin (22/12).




Dia berdalih, belum selesainya sejumlah paket kegiatan perbaikan jalan yang bersumber dari APBD-P 2016 itu karena ketersediaan aspal di tingkat asphalt mixing plant (AMP) atau alat pencampur aspal overloading. Sehingga, beberapa penyedia jasa terpaksa harus menunggu. ‘’Setelah menunggu sekian lama sampai tanggal 20 baru ada realisasi,’’ katanya.

Untuk mempercepat proses produksi campuran hot mix tersebut, lanjutnya, pihaknya mendatangkan AMP dari luar daerah. Seperti dari Jogjakarta dan Solo. Sementara suplai AMP lokal didatangkan dari Kecamatan Ngadirojo. Selain itu, pihaknya juga minta tambahan waktu ke Sekretaris Daerah (Sekda) Pacitan Suko Wiyono untuk anggaran hingga 27 Desember mendatang. Atau molor tujuh hari dibandingkan kesepakatan awal.

Di sisi lain, pihaknya juga telah menggelar rapat pembuktian keterlambatan atau Show Cause Meeting (SCM) dikarenakan kontrak kerja yang dinilai kritis dan berpotensi waktu pelaksanaan tidak sesuai dengan schedule yang dibuat. ‘’Kami juga sudah berikan peringatan tertulis kepada pihak penyedia jasa mengenai keterlambatan dalam melaksanakan pekerjaan,’’ imbuhnya.

Dia menegaskan, jika sampai 27 Desember mendatang proyek pengaspalan jalan tersebut belum selesai pihaknya terpaksa memutus kontrak kerja. Dan menjatuhkan sanksi blacklist terhadap pihak penyedia jasa tersebut. ‘’Langsung putus kontrak. Sebab sudah tidak memungkinkan lagi menjatuhkan denda dengan memberikan tambahan waktu pekerjaan karena mepet akhir tahun anggaran 2016,’’ imbuhnya. (her/yup/RAPP002)

Sumber: Radar Madiun