Buntut Perbuatan tak Senonoh, Oknum Guru Ngadirojo Dipindahtugaskan

oleh -0 Dilihat
Ilsutrasi Pencabulan
Ilsutrasi Pencabulan
Ilsutrasi Pencabulan
Ilsutrasi Pencabulan

Pacitanku.com, PACITAN – Setelah kasus dugaan pencabulan oleh oknum guru berinisial M mencuat, Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan akhirnya mengeluarkan surat tugas kepada pelaku untuk mengajar di sekolah lainnya.

“Ini dilakukan demi keamanan dan keberlangsungan proses pendidikan bagi para peserta didik di sekolah tersebut. Pemberian sanksi tegas bagi pendidik baru diterapkan ketika pelaku dinyatakan bersalah secara hukum,” ujar Anna Sri Mulyani, Kabid Tenaga Pendidikan Dindik Pacitan, baru-baru ini.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya di Pacitanku.com, seorang oknum guru sekolah dasar di Pacitan diduga berbuat cabul terhadap dua siswa sekolah dasar (SD) di Kecamatan Ngadirojo.

Aksi guru olahraga berinisial M tersebut terungkap setelah ada laporan dari orang tua korban melalui komite sekolah, Selasa (25/10/2016) lalu.

Kepala sekolah tempat oknum guru tersebut bertugas Pontjo Siswojo mengatakan, sesuai laporan, pelaku menyentuh bagian dada siswa perempuan bernama GN yang masih duduk di kelas III saat pelajaran praktik olahraga. Dari hasil penelusuran pihak sekolah, ada satu lagi korban perbuatan tidak senonoh yakni siswi kelas IV.


Baca juga: Oknum Guru di Ngadirojo Diduga Cabuli Siswanya

Pihak sekolah sudah mempertemukan orang tua korban dengan oknum guru tersebut di sela waktu kegiatan belajar mengajar (KBM). Dari pertemuan itu, Mul telah mengakui perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi.

‘’Oknum guru tersebut bersumpah dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Kalau mengulangi siap diberi sanksi,’’ terang Pontjo.

Meskipun mengakui perbuatannya, Pontjo mengatakan, sekolah tidak akan melanjutkan kasus pelecehan seksual tersebut ke polisi. Alasannya, pelaku sudah minta maaf dan mempertimbangkan kondisi psikologis pelaku dan korban. (her/yup/RAPP002)

Sumber: JPNN