Distribusi Pegawai Sulit Terealisasi Karena Pacitan Defisit hingga 3098 PNS

oleh -0 Dilihat

PNSPacitanku.com, PACITAN – Rencana pemerintah pusat yang bakal mengintervensi pendistribusian pegawai negeri sipil (PNS) di Pacitan karena tingginya belanja pegawai susah terealisasi.

Walaupun berpedoman pada UU Aparatur Sipil Negara (ASN), faktanya, jumlah pegawai di lingkup Pemkab Pacitan justru kurang. Selain itu, selama ini pemkab kerepotan melakukan penataan pegawai. Terutama guru sekolah karena terkendala letak geografis.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pacitan Fatkhur Rozi menyontohkan penerapan kebijakan regrouping. Menurut dia, kebijakan tersebut perlu dipertimbangkan dan dikaji secara mendalam. ’’Sebab, topografi Pacitan tidak mendukung untuk regrouping. Misalnya, apabila di-regrouping, jarak siswa untuk menuntut ilmu justru semakin jauh dengan sekolah,’’ ujarnya, baru-baru ini.

Hanya, pihaknya terus melakukan penataan pegawai setiap tahun. Sebab, bakal berimbas pada kinerja pemkab yang lebih maksimal. Selain itu, penataan bertujuan mengatasi masalah kekurangan maupun kelebihan pegawai di sejumlah instansi.

Fatkhur juga tak memungkiri bahwa sampai saat ini terdapat instansi yang kelebihan pegawai, sedangkan instansi lainnya kekurangan pegawai. ’’Hal itu dilakukan supaya jumlah PNS di setiap instansi sesuai dengan beban kerja masing-masing,’’ terangnya.


Dia menyebutkan, berdasar hasil perhitungan analisis beban kerja (ABK), pemkab mengalami defisit PNS hingga 3.098 orang. Kekurangan tersebut terbagi dalam sejumlah tenaga.

Untuk jabatan pimpinan tinggi sekelas eselon II, pemkab mengalami kekurangan satu tenaga. Sementara itu, jabatan administrasi kurang 1.208 orang, jabatan fungsional ahli 184 orang, jabatan guru sekitar 1.565 tenaga, serta tenaga kesehatan kurang 140 pegawai.

Di sisi lain jumlah pegawai pemkab saat ini ada 8.462 orang. Menurut Fatkhur, jumlah tersebut belum dikurangi pegawai yang kewenangannya ditarik pemerintah pusat maupun provinsi. Sebanyak 216 pegawai memasuki masa pensiun pada tahun ini. Apabila dibandingkan dengan jumlah pegawai pada 2015 dan 2014 lalu, kondisi pegawai saat ini semakin merosot.

Pada 2014, jumlah pegawai di Pacitan ada sekitar 8.620. Dari situ, tercatat 306 orang lainnya mengalami pensiun. Sementara itu, pada tahun 2015 terdapat 8.642 pegawai dengan 271 di antaranya mengalami purnatugas.

Menurut Fatkhur, jumlah pegawai pemkab saat ini didonominasi tenaga pendidikan. Jumlahnya mencapai 5.407 orang yang terdiri atas guru, penilik, pengawas, serta pamong belajar. Karena jumlahnya lebih dari separo, kata Fatkhur, jelas saja anggaran yang dikeluarkan daerah untuk menggaji mereka cukup besar. ’’Terutama pada tunjangan belanja sertifikasi guru,’’ terangnya. (her/c22/diq/JP/RAPP002)

Sumber: Jawa Pos