Kejari Pacitan Masih Bungkam Soal Kelanjutan Kasus Korupsi Gedung Among Warga Donorojo

oleh -0 Dilihat

korupsPacitanku.com, PACITAN– Masyarakat diminta sabar menunggu hasil penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung serbaguna Among Warga di Desa Gendaran, Kecamatan Donorojo. Pasalnya, Kejaksaan Negeri (Kasi) Pacitan yang menangani kasus tersebut belum transparan dan masih pelit bicara.

Padahal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengekspose temuan kerugian negara oleh tim ahli dari Universitas Brawijaya (Unibraw) beberapa waktu lalu. ‘’Ini sudah berjalan sesuai standar opersional prosedur (SOP). Tapi, mohon maaf kami belum bisa merinci itu (hasil ekspose KPK),’’ ujar Marvelous Kasi Pidsus Kejari Pacitan, baru-baru ini.

Dia beralasan, saat ini proses penyidikan masih berlanjut. Sebelum memasuki masa tuntutan atau setidaknya kasus tersebut dinyatakan telah lengkap dan siap disidangkan, proses penyidikan merupakan kewenangan penyidik. ‘’Nanti ya kalau sudah selesai semuanya akan dikasih tahu,’’ katanya.

Terkait informasi bahwa penyidik kejaksaan sudah mengantongi sejumlah nama yang terlibat dalam kasus tersebut, Marvel tidak memungkiri. Namun, mantan kasi pidsus Kejari Pemalang tersebut enggan membeberkan siapa saja yang masuk daftar target penyidik. Dengan dalih menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah. ‘’Itu kewenangan penyidik, nanti saja,’’ kilahnya.

Diakui, pengungkapan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung serbaguna Among Warga di Desa Gendaran, Kecamatan Donorojo tersebut masuk dalam kategori sulit. Karena itu, untuk memperjelas fakta di lapangan pihaknya meminta bantuan supervisi kepada lembaga anti rasuah. ‘’Kalau terasa lama, sih tidak. Kan prosesnya sekarang berjalan,’’ terangnya.

Selebihnya, dia mengharapkan kasus tersebut sudah tuntas sebelum akhir 2016. Mengingat penyidik teknis sudah mengantongi sejumlah alat bukti berupa hasil kerugian negara serta kajian dari tim teknis. Sehingga, tinggal menunggu penetapan tersangka. ‘’Kalau untuk suatu proses penyidikan ini, kami tidak bisa terlalu banyak membeberkan. Kita hargai penyidiknya untuk bekerja,’’ jelas Marvel.

Untuk diketahui, terbongkarnya dugaan tindak pidana korupsi gedung serbaguna Among Warga bermula dari laporan masyarakat. Pembangunan yang seharusnya dilakukan secara swakelola ternyata dikerjakan oleh CV Duta Indah. Dengan sumber dana hibah APBD senilai Rp 800 juta.

Dana hibah turun dua tahap. Yakni pada 2013 lalu sebesar Rp 450 juta yang diambil dari pos anggaran Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Kebersih (DCKTRK). Serta pada 2014 senilai Rp 350 juta yang bersumber dari dana hibah Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (Bapemas dan Pemdes) Pacitan. (RAPP002)

Sumber: Radar Madiun